Logo Header Antaranews Sumbar

Pasar Bandar Buat Perlu Segera Direvitalisasi

Kamis, 24 Oktober 2013 10:13 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Pasar Bandar Buat, sebagai pusat perdagangan tradisional berada di wilayah Timur Kota Padang, perlu segera direvitalisasi mengingat tingkat kunjungan masyarakat yang besar sementara daya tampung semakin sempit sehingga melimpah ke jalan raya dan mengganggu lalu lintas. "Gangguan lalu lintas terjadi hampir setiap hari sehingga revitalisasi Pasar Bandar Buat sudah sangat mendesak dilakukan," kata Kepala Badan Penanaman Modal Daerah Kota Padang Muji Susilawati di Padang, Kamis. Menurut dia, revitalisasi itu dengan membangun beberapa fasilitas pendukung yang diperlukan oleh sebuah pasar, serta fasilitas lainnya seperti areal parkir dan utilitas lainnya. Dengan adanya revitalisasi ini, Pasar Bandar Buat akan semakin eksis dan gangguan yang ditimbulkannya pada ruas jalan utama Padang-Indarung dapat ditekan seminimal mungkin. Ia mengatakan, pihak swasta yang berpartisipasi dalam pembangunan dan pengembangan pasar ini adalah PT. Syafindo Mutiara Andalas berdasarkan kerja sama dengan Pemerintah Kota Padang, dengan surat Nomor. 183.245/HUK-PDG/2006 tertanggal 11 Mei 2006. Sistem kerja sama yang dilakukan, PT. Syafindo Mutiara Andalas membangun fisik Pasar Bandar Buat dengan menggunakan dana sendiri, lalu dijual dengan harga yang disepakati kedua belah pihak. Menurut dia, direncanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang akan menerima kontribusi sebesar Rp900 juta dari hasil penjualan Pasar Bandar Buat oleh investor. Namun, dalam perjalanannya proses pembangunan berbagai fasilitas di Pasar Bandar Buat oleh investor serta penjualan petak toko yang ada mengalami berbagai kendala. Kendala itu, sampai saat ini belum bisa diselesaikan secara musyawarah. Pemkot Padang kemudian sedang melakukan berbagai langkah dan tahapan strategis guna menyelesaikan kendala tersebut, dan diharapkan dalam waktu dekat akan diperoleh penyelesaian yang paling bijaksana, katanya. (*/sir/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026