Tim Macan Marapi Polres Padang Panjang tangkap pelaku Judi Online

id Polres Padang Panjang,Tim Macan Marapi Polres Padang Panjang tangkap pelaku Judol,pelaku Judi Online,Padang Panjang, Sumatera Barat

Tim Macan Marapi Polres Padang Panjang tangkap pelaku Judi Online

Tim Macan Marapi Satreskrim Polres Padang Panjang, tangkap dua pelaku judol di sebuah kafe di Bukit Surungan. (ANTARA/ Isril Naidi)

Padang Panjang (ANTARA) - Tindak tegas pelaku judi online (Judol), Sat Reskrim Polres Polres Padang Panjang, Sumatera Barat dalam Ops Pekat Singgalang 2025, tangkap dua Pelaku Judol asal kuansing.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso WP S.I.K.,M.A.P melalui Kasat Reskrim AKP Wiko satria Afdal S.I.K membenarkan penangkapan terhadap kedua orang pelaku judi online jenis slot R dan RS di sebuah kafe di kelurahan Bukit Surungan, Senin (3/3) pukul 22.45 wib.

"Kedua pelaku inisial (R) 44 tahun dan (RS) 24 tahun, kedua pelaku merupakan warga asal Kuantan Singingi (kuansing)," kata AKP Wiko, Rabu (5/3).

Menurut dia, kedua pelaku di tangkap tangan oleh Tim Opsnal Macan Marapi ketika sedang asik bermain judi online jenis slot di sebuah kafe di Bukit Surungan.

"Saat itu kedua pelaku langsung tertangkap tangan sedang melakukan permainan judi online jenis slot sehingga tidak bisa mengelak lagi," ujar Kasat Reskrim AKP. Wiko.

Dari tangan pelaku Polisi mengamankan dua unit Handphone merk Oppo dan Xiaomi dengan sejumlah uang yang menjadi saldo deposit di dalam akun judi online milik kedua pelaku.

"Kepada masyarakat kami harapkan jangan sungkan memberikan informasi kepada jajaran kami apabila menemukan adanya tindakan penyakit masyarakat seperti perjudian, judi online, minuman keras, prostitusi dan berbabagi jenis penyakit masyarakat atau tindak pidana lainnya," harap Wiko.

Ia juga berharap, dengan capaian yang telah ada, Polres Padang panjang akan terus berpartisipasi aktif dalam mewujudkan cita-cita besar dari program Asta Cita, membawa dampak positif dan signifikan bagi masyarakat Kota Padang Panjang.