
Pemilik kos di Padang Panjang diamankan gegara pasang CCTV di kamar mandi

Padang Panjang (ANTARA) - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang amankan pemilik kos berinisial DR (47) karena diduga memasang CCTV di kamar mandi kos putri di kelurahan Guguk Malintang Kecamatan Padang Panjang Timur Sumatera Barat.
Sebelumnya sempat viral di media sosial penghuni kamar kos gerebek rumah pemilik kos-kosan, di Padang Panjang.
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso melalui Kasat Reskrim Iptu Ary Andre menerangkan kejadian berawal ketika pelapor RI (21th) mendapat informasi dari temannya yang pernah kost di TKP melalui chat WA yang mengatakan bahwa di kamar mandi kos pelapor ada terpasang CCTV oleh pelaku.
“Karena penasaran keesokan harinya korban RI, mengecek ke kamar mandi tersebut dan ternyata benar ada CCTV yang di pasang pelaku di bagian atas kamar mandi tersebut,” kata Iptu Ary Andre
Tak senang atas tindakan pelaku korbanpun segera memberitahukan kepada rekan tekan lainnya atas perihal tersebut sehingga menemui pelaku.
Awalnya pelaku ini sempat mengelak, akhirnya korban tidak menerima dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Padang Panjang, Senin (24/11/2025) malam.
Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan. Kepada petugas pelaku mengakui dan menyimpan di handphone miliknya, dari dua orang penghuni kos di sana.
:"Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan apakah masih ada korban lainnya atau tidak,” terang Kasat Reskrim.
Kepada penyidik pria itu mengakui memasang CCTV tersebut sejak 16 Oktober 2025
Pria itu bersama barang bukti 1 unit CCTV berwarna hitam dan dua unit handphone milik pelaku Samsung A54 dan Oppo f11 pro telah menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Padang Panjang.
Atas perbuatannya, kepada yang bersangkutan dikenakan pasal Pasal 35 jo pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Pewarta: Isril Naidi
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
