Padang, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai meminta pemerintah daerah setempat segera menyusun zona pemasangan alat peraga kampanye untuk partai politik peserta Pemilu 2014. "Kita sudah kirim surat koordinasi zona alat peraga kampanye kepada Kesbangpol, namun sampai saat ini KPU belum ada diundang untuk penetapan zona dan titik kampanye," kata Divisi Hukum KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai Laurensius di Padang, Minggu (20/10). Hingga saat ini, pihaknya belum dapat mengambil tindakan terhadap sejumlah atribut partai politik yang sudah dipasang di sejumlah tempat. Pasalnya, katanya, belum ada penetapan zona kampanye sebagai landasan para caleg dan partai dalam pemasangan atribut. "Yang menentukan lokasi kampanye adalah Kesbangpol yang memiliki kewenangan untuk wilayah, dan kita masih menunggu undangan dari lembaga itu untuk penetapan titik-titik kampanye," katanya. Seharusnya, kata dia, Kesbangpol Mentawai membuat surat kepada pemerintah kecamatan, sedangkan pihak kecamatan juga harus membuat surat kepada pemerintah desa. "Dengan demikian, KPU dapat segera menetapkan zona kampanye dan dapat melakukan pengawasan terhadap pemasangan alat peraga kampanye parpol," katanya. Tata cara berkampanye diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD terutama pemasangan alat peraga kampanye berupa baliho dan spanduk. "Kalau zona pemasangan belum kita tetapkan, maka penegakan peraturan itu jadi terhambat," katanya. Pemasangan alat peraga kampanye berupa baliho, papan reklame, dan bendera parpol cukup banyak di setiap daerah di Mentawai. Atribut tersebut, antara lain dipasang di kawasan pasar, persimpangan, dan tepi jalan. "Karena belum zona kampanye belum ditetapkan, atribut yang sudah ada tidak masalah. Kita sekarang masih menunggu sikap dari Kesbangpol agar segera menetapkan zona kampanye parpol sehingga kita juga bisa menetapkan titi-titik yang diperbolehkan dalam pemasangan atribut," ujar Laurensius. (*/ril/jno)
Berita Terkait
Bahlil: saya yang minta pilpres ditunda, bukan Jokowi
Selasa, 31 Desember 2024 14:01 Wib
Dikepung cuaca ekstrem, Sabar AS minta masyarakat Pasaman tingkatkan kewaspadaan
Senin, 30 Desember 2024 19:36 Wib
DPRD Agam minta OPD kelola potensi PAD
Minggu, 29 Desember 2024 12:43 Wib
Menko Polkam minta Polri-TNI antisipasi peredaran uang palsu
Jumat, 27 Desember 2024 19:29 Wib
DPRD Sumbar minta Samsat petakan objek pajak untuk tingkatkan PAD
Kamis, 26 Desember 2024 13:32 Wib
Bagja minta Sentra Gakkumdu rumuskan hukum acara pemilu
Kamis, 26 Desember 2024 13:19 Wib
Pengamat transportasi minta pemerintah serius awasi angkutan logistik
Rabu, 25 Desember 2024 18:06 Wib
Anggota DPRD Agam minta pemerintah dirikan dapur umum korban longsor
Selasa, 24 Desember 2024 11:32 Wib