
DPRD Padangpanjang Setujui APBDP 2013 Rp475 Miliar

Padangpanjang, Sumbar, (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padangpanjang, Sumatera Barat sudah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2013 sebesar Rp475 miliar."Persetujuan itu melalui sidang paripurna yang mengagendakan pandangan fraksi, Kamis (17/10)," kata kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Pemkot Padangpanjang Ampera Salim, Jumat.Dia mengatakan, APBDP tersebut sebelum disahkan dibahas melalui tim anggaran di Pemkot Padangpanjang dan pihak DPRD Kota Padangpanjang."Pembahasan anggaran perubahan berlangsung beberapa hari. Dalam APBDP tersebut tidak banyak yang berubah, namun ada penamabahan belanja daerah," katanya.Anggota DPRD Kota Padangpanjang Desfa Remindo menyebutkan, pengesahan APBDP tersebut sudah melalui beberapa mekanisme termasuk padangan fraksi yang ada di lembaga legislatif tersebut.Terakhir agenda padangan umum dari lima fraksi yang ada di DPRD Padangpanjang sebelum penandatanganan kesepakatan APBDP," kata dia.APBDP tersebut kata dia, mengalami peningkatan dari sebelumnya sebesar 1,42 persen yakni dari Rp468,4 miliar sebelum perubhan menjadi Rp475 setelah perubahan.Ada kenaikan sebesar Rp6,6 miliar karena adanya peningkatan belanja tidak langsung sebesar Rp6,4 miliar dan belanja langsung Rp245,4 milar.Dia berharap dengan adanya peningkatan APBDP tersebut, bisa melaksanakan berbagai kegiatan dengan maksimal sesuai dengan peruntukannya."Dari segi Pendapatan, kita berharap bisa tercapai sesuai dengan target yang ditetapkan," sebutnya. (**/ben)
Pewarta: Inter
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
