Logo Header Antaranews Sumbar

Fraksi PAN DPRD Agam minta pemerintah lakukan inovasi tingkatkan PAD

Senin, 15 Juni 2026 17:10 WIB
Image Print
Sekretaris Fraksi PAN DPRD Agam Irfan Andri menyampaikan pandangan umum fraksi atas nota Pengantar Bupati Agam tentang Rencana Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Agam Tahun Anggaran 2025 di aula utama DRPD setempat, Senin (15/6/2026). ANTARA/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat meminta pemerintah melakukan langkah dan inovasi dalam melakukan terobosan terhadap cakupan objek pajak daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Lakukan langka dan inovasi dalam melakukan terobosan terhadap cakupan objek pajak daerah terutama terhadap sumber-sumber baru yang belum terjangkau sebelumnya," kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD Agam Irfan Andri di Lubuk Basung, Senin.

Ini disampaikan saat sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi atas nota pengantar Bupati Agam tentang Rencana Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Agam Tahun Anggaran 2025 di aula utama DRPD setempat, Senin.

Ia mengatakan apa langkah kebijakan dan strategi dari Pemkab Agam dalam melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Sampai kapan Pemkab Agam dapat menertibkan semua wajib pajak dan wajib retribusi.

"Saya meminta ini segera dituntaskan agar berdampak terhadap PAD nantinya," katanya.

Ia menambahkan pendapat daerah yang bersumber dari PAD pada 2025 dengan realisasi Rp202,78 miliar atau 98,88 persen dari target yang ditetapkan Rp205,74 miliar.

Sekalipun pencapaian PAD tidak memenuhi target, Fraksi PAN DPRD Agam mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Agam dalam kondisi ekonomi yang kurang baik namun capain PAD mendekati target.

Namun ada beberapa kendala yang menjadi penghambat dalam pencapaian target PAD diantara, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah yang masih rendah.

Setelah itu, pendataan wajib pajak dan pemutakhiran data pajak daerah yang belum optimal serta belum diterapkannya sanksi yang tegas terhadap wajib pajak dan wajib retribusi yang tidak patuh membayar pajak.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami dari Fraksi PAN mempertanyakan komitmen organisasional perangkat daerah untuk melakukan peningkatan penerimaan PAD," katanya.

Pajak daerah adalah salah satu sumber PAD dan ada sembilan jenis pajak daerah yang dapat dikelola oleh Pemkab Agam.

Setelah dicermati laporan keuangan Pemkab Agam pada 2025, dari sembilan pajak daerah, ada tiga pajak daerah yang belum terkelola dengan baik.

Ketiga pajak daerah itu sarang burung walet dari target Rp2,75 miliar realisasi hanya 0 persen, pajak mineral bukan logam dan batu dari target yang ditetapkan Rp3,35 miliar terealisasi hanya 21,85 persen.

"PBB-P2 target yang ditetapkan sebesar 11 miliar rupiah, realisasinya hanya 5,55 miliar rupiah atau 50,47 persen," katanya.

Sementara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agam Helton mengatakan Pemkab Agam melakukan pemutakhiran data wajib pajak dan retribusi daerah digitalisasi pembayaran dan lainnya agar realisasi PAD tercapai nantinya.

"Kita melakukan berbagai upaya dan strategi agar realisasi PAD pada 2026 tercapai nantinya," katanya .

Ia mengatakan strategi yang dilakukan berupa memperbaharui atau pemutakhiran data wajib pajak bangun dengan menurunkan tim berjumlah 3-4 orang agar terjadi peningkatan wajib pajak.

Lalu penyesuaian beberapa aturan atau regulasi di daerah terkait nilai objek pajak ada yang rendah dan ada juga tinggi.

Strategi lainnya berupa digitalisasi pembayaran pajak agar masyarakat tidak sulit untuk membayar dan tidak perlu datang ke kantor.

Melakukan pengawasan reklame yang dipasang di lapangan, sehingga reklame tidak membayar pajak langsung dibuka.

"Banyak pemilik meminta agar reklame tidak dibuka dan mereka mau membayar pajaknya," katanya.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026