Logo Header Antaranews Sumbar

Anggota DPRD Agam alokasikan Pokir pengadaan peralatan perekaman e-KTP bantu warga

Selasa, 11 Agustus 2026 10:04 WIB
Image Print
Anggota DPRD Agam Rahmat Rifa'i Koto (kanan), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam Dedi Asmar sedang melakukan diskusi terkait pengalokasian dana untuk pengadaan peralatan perekaman e-KTP. ANTARA/Yusrizal

Lubuk Basung (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat bakal mengalokasikan dana pokok pikiran (Pokir) untuk pengadaan peralatan perekaman Kartu Tanda Pendukung Elektronik (e-KTP) dalam membantu warga pengurusan administrasi kependudukan.

"Saya bakal menganggarkan dana untuk pengadaan satu set peralatan perekaman e-KTP pada Pokir 2028," kata Anggota DPRD Agam Rahmat Rifa'i Koto di Lubuk Basung, Selasa.

Ia mengatakan satu set peralatan perekaman e-KTP tersebut untuk Kecamatan Palembayan.

Sebelumnya, ia tidak bisa mengangarkan peralatan perekaman e-KTP pada APBD 2027.

"Untuk itu, bakal kita alokasikan pada Pokir pada 2028 dan pengusulan pada awal 2027," katanya.

Ia mengakui dasar mengalokasikan dana Pokir untuk pengadaan peralatan perekaman e-KTP tersebut, karena jarak Kecamatan Palembayan dengan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam di Lubuk Basung maupun Kantor Pelayanan di Belakang Balok dengan jarak cukup jauh sekitar 30-50 kilometer.

Dengan kondisi itu, masyarakat untuk pengurusan KTP mengeluarkan dana Rp250 ribu per orang.

Sementara masyarakat di Kecamatan Palembayan rata-rata ekonomi ke bawah, sehingga mereka cukup terbebani.

"Atas dasar itu, saya mengalokasikan dana Pokir untuk pengadaan peralatan perekaman e-KTP," katanya.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam Dedi Asmar menambahkan satu set alat perekam e-KTP dengan biaya Rp250 juta.

Keberadaan alat itu sangat membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan, karena mereka tidak perlu lagi melakukan perekaman di kantor Disdukcapil Agam dan kantor pelayanan di Belakang Balok.

"Apabila ini jalan, maka Kecamatan Palembayan merupakan satu-satunya yang telah memiliki peralatan tersebut," katanya.

Ia berharap anggota DPRD Agam lainnya juga mengalokasikan Pokir untuk peralatan perekaman e-KTP tersebut, sehingga seluruh kecamatan sudah memiliki peralatan tersebut.

Saat ini, tambahnya Kabupaten Tanah datar dan Pesisir Selatan di Sumbar telah memiliki peralatan itu di masing-masing kecamatan.

"Apabila ini dialokasikan anggota DPRD Agam, maka 16 kecamatan di Agam telah memiliki peralatan tersebut," katanya.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026