Painan (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mencatat bahwa 3.535 pasangan di kabupaten itu menikah pada 2024.
Kepala Kantor Kemenag Pesisir Selatan, Abrar Munanda, mengatakan bahwa dari 15 kecamatan, kecamatan yang paling banyak pasangan yang menikah pada 2024 ialah Kecamatan Lengayang (435 pasangan), lalu Koto XI Tarusan (424 pasangan), Sutera (374 pasangan), Bayang (323 pasangan), IV Jurai (316 pasangan), Linggo Sari Baganti (313 pasangan), Batang Kapas (275 pasangan), Ranah Pesisir (262 pasangan), Pancung Soal (171 pasangan), Lunang (151 pasangan), Silaut (116 pasangan), Air Pura (112 pasangan), Basa IV Balai Tapan (108 pasangan), Ranah IV Hulu Tapan (101 pasangan), dan IV Nagari Bayang Utara (54 pasangan).
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2024 banyak pernikahan dilangsungkan di luar KUA (Kantor Urusan Agama). Pada 2024 sebanyak 2.799 pernikahan diadakan di luar kantor KUA, sedangkan 736 pernikahan diadakan di KUA. Pernikahan di luar KUA dilakukan di masjid dan di rumah," ujar Abrar di Painan, Selasa (31/12/2024).
Abrar menginformasikan bahwa mayoritas pasangan yang menikah pada 2024 berusia di atas 21 tahun. Sementara itu, kata Abrar, pernikahan di bawah usia atau pernikahan dini tidak tercatat di Kemenag karena memang tidak diizinkan.
Abrar mengatakan bahwa jumlah pasangan yang menikah di Pesisir Selatan pada 2024 menurun daripada tahun sebelumnya. Ia menyebut bahwa pada 2023 sebanyak 3.676 pasangan menikah.
Menurunnya angka pernikahan pada 2024 daripada angka pernikahan pada 2023, kata Abrar, berdampak terhadap menurunnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Kemenag Pesisir Selatan. Abrar menginformasikan bahwa pihaknya menyumbangkan Rp1.679.400.000 PNBP pada 2024. Sementara itu, pada 2023 pihaknya menyumbangkan Rp1.795.800.000 PNBP.
Mengenai penghulu, Abrar mengungkapkan bahwa Kemenag Pesisir Selatan kekurangan penghulu. Ia menyebut bahwa saat ini pihaknya memiliki 23 penghulu. Ia menyebut bahwa 15 penghulu di antaranya merupakan penghulu KUA.
"Idealnya 2 penghulu untuk satu KUA. Kini satu KUA di Pesisir Selatan hanya memiliki satu penghulu. Pesisir Selatan membutuhkan 10 sampai 12 penghulu lagi karena ada kecamatan yang hanya membutuhkan satu penghulu sebab angka pernikahannya sedikit," tutur Abrar.
Abrar menyebut bahwa untuk 2025, stok buku nikah cukup. Karena itu, katanya, pasangan yang ingin menikah tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan buku nikah. Pada tahun depan, katanya, buku nikah bahkan ada yang berbentuk digital.
Pada tahun depan, kata Abrar, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan satuan kerja terkait tentang pembaruan data dan sinkronisasi perubahan data kependudukan di Pesisir Selatan. Ia mencontohkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan terkait perubahan data status kependudukan pascanikah di KUA menjadi status kawin dan penerbitan kartu keluarga dan KTP status kawin. Dengan Pengadilan Agama, pihaknya bekerja sama terkait dengan itsbat nikah bagi warga yang tidak tercatat pernikahannya di KUA, tetapi pernikahan mereka memenuhi syarat untuk diitsbatkan oleh Pengadilan Agama dan bisa dicatatkan di KUA setempat.