Palu (ANTARA) - Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri bersama Tim dari Korps Brimob Polda Sulawesi Tengah menangkap tiga warga terduga teroris di Kota Palu dan Ampana di Kabupaten Tojo Una-Una, Kamis.
Di Kota Palu, satu terduga teroris bernama Wawan alias Mut. Sementara di Ampana, dua orang ditangkap berinisial AS dan RR. Ketiganya ditangkap Karena diduga terlibat dalam jaringan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Wawan ditangkap di salah satu rumah kerabatnya di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu. Dia berada di Palu serai satu bulan terakhir. Wawan masuk daftar pencarian orang (DPO), dan diketahui buron serai 11 tahun lalu.
Densus 88 mengamankan barang bukti berupa tas, telepon genggam dan kartu identitas.
Ketua RT 005/RW 003 Kelurahan Baiya Adi Suwarman mengatakan dia tidak mengetahui keberadaan Wawan saat tinggal di rumah tersebut.
“Keluarga Wawan tidak pernah melapor ke RT setempat,” ujarnya.
Menurut dia, penangkapan itu menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Jika ada tamu atau kerabat yang datang, mereka sebaiknya melapor ke RT untuk menghindari kejadian seperti itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Densus 88 tangkap tiga warga terduga teroris di Palu dan Ampana
Berita Terkait
Densus 88 Antiteror geledah indekos terduga teroris di Sukoharjo
Selasa, 5 November 2024 18:08 Wib
Realisasi PAD Pariaman hingga September 63,88 persen
Minggu, 29 September 2024 17:26 Wib
Polda Jatim gagalkan peredaran 88 kg sabu-sabu jaringan Fredy Pratama
Selasa, 23 Juli 2024 12:09 Wib
Polri ungkap 8 tersangka JI Sulteng terlatih dan miliki jabatan
Jumat, 19 April 2024 15:27 Wib
Densus tangkap tujuh anggota kelompok teroris JI di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib
Densus 88 tangkap 59 tersangka teroris
Selasa, 31 Oktober 2023 15:15 Wib
Sumbar butuh 88.203 kotak dan 70.276 bilik suara untuk Pemilu 2024
Kamis, 26 Oktober 2023 17:29 Wib
IHSG Senin dibuka menguat 0,88 poin
Senin, 25 September 2023 9:16 Wib