BMKG peringatkan potensi gelombang tinggi di perairan Sumbar

id BMKG,Gelombang Tinggi, nelayan

BMKG peringatkan potensi gelombang tinggi di perairan Sumbar

Ilustrasi gelombang tinggi. ANTARA/HO

Padang (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teluk Bayur, Sumatera Barat mengeluarkan peringatan dini angin kencang dan gelombang tinggi di perairan provinsi itu.

Prakirawan BMKG Teluk Bayur, Aldion Setiawan, di Padang, Kamis, mengatakan gelombang setinggi 1,25 - 2,5 meter berpeluang terjadi perairan Sumatera Barat, termasuk di perairan di Kepulauan Mentawai, yaitu perairan Utara Siberut, Timur Laut Siberut, Timur Laut Pulau Pagai, dan Timur Pulau Sipora, juga di perairan Bengkulu.

“Potensi gelombang tinggi itu berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Hal tersebut berbahaya bagi perahu nelayan jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter, dan berbahaya bagi kapal tongkang kalau kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter,” ujarnya.

Sementara itu, di Samudera Hindia barat Mentawai, perairan Enggano, dan Samudera Hindia barat Bengkulu berpeluang terjadi gelombang setinggi 2,5 meter hingga 4 meter.

Aldion mengatakan bahwa hal tersebut, selain berisiko terhadap keselamatan pelayaran perahu nelayan dan kapal tongkang, juga berbahaya bagi kapal Ferry jika kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter, serta kapal besar (kargo/pesiar) kalau kecepatan angin mencapai 27 knot dan tinggi gelombang mencapai 4 meter.

Pihaknya menginformasikan bahwa potensi gelombang itu muncul karena pola angin di wilayah perairan Sumatera Barat dan Bengkulu umumnya bergerak dari barat laut-utara dengan kecepatan angin 1-20 knot dan kecepatan angin tertinggi mencapai 28 knot.

“Cuaca sedang buruk. Ada potensi gelombang tinggi. Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati beraktivitas di perairan dan wilayah pantai agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa peringatan BMKG Teluk Bayur tersebut berlaku dari 11 Desember pukul 19.00 hingga 13 Desember pukul 19.00 WIB.