Kejati Sumbar luncurkan program "Jaksa Mengajar" di SMKN 2 Padang

id SMKN 2 Padang ,Hari Anti Korupsi Sedunia 2024.,Kejati Sumbar

Kejati Sumbar luncurkan program "Jaksa Mengajar" di SMKN 2 Padang

Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih berfoto bersama siswi SMKN 2 Padang usai peluncuran program Jaksa Mengajar di Padang, Senin (9/12).

Padang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) secara resmi meluncurkan program "Jaksa Mengajar" di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang, provinsi setempat pada Senin (9/12).

Peluncuran program dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Sumbar Yuni Daru Winarsih, Wakajati Sugeng Hariadi, wakil gubernur, kepala dinas pendidikan provinsi, dan jajaran di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang.

"Jaksa Mengajar adalah program yang kami siapkan untuk memberikan pendidikan hukum serta wawasan kebangsaan kepada para siswa di sekolah," kata Yuni usai peluncuran di Padang.

Ia menjelaskan Jaksa Mengajar sejatinya adalah sedekah mengajar yang diberikan oleh Jaksa di Kejati Sumbar kepada generasi muda secara cuma-cuma.

Dalam pelaksanaannya, Jaksa akan menyambangi sekolah-sekolah yang menjadi sasaran program untuk memberikan pendidikan hukum serta wawasan kebangsaan.

"Program kami ini dilakukan sebagai jam pelajaran tambahan, sehingga tidak menganggu proses belajar-mengajar formal yang ada di setiap di sekolah," jelas Yuni.

Perempuan yang pernah menjadi Wakil Kejati Banten itu mengatakan program Jaksa Mengajar diluncurkan pertama kali di SMKN 2 Padang, namun pelaksanaannya akan dimaksimalkan pada 2025.

Ia menceritakan program tersebut hadir atas dasar keprihatinan pihaknya terhadap berbagai fenomena yang membayangi generasi muda saat ini, termasuk Sumbar.

Mulai dari masalah penyalahgunaan nakotika, tawuran, geng motor, judi dalam jaringan (judi online), aksi kekerasan, risak (bulliying), dan tindakan negatif lainnya yang berujung pada permasalahan hukum.

"Saya berpikir alangkah baiknya jika pengetahuan akan hukum dan wawasan kebangsaan ditanamkan sejak dini, sehingga ke depan mereka punya dasar yang kuat dan tidak terlibat pelanggaran," jelasnya.

Dalam kegiatan di SMKN 2 Padang itu tim dari Kejati memberikan materi hukum kepada para siswa, guru, serta perangkat Dinas Pendidikan tingkat provinsi.

Usai pemberian materi, Yuni yang tampil langsung di hadapan puluhan siswa juga membuka sesi tanya-jawab serta dialog interaktif kepada para siswa.

Kegiatan berlangsung dengan menarik karena animo para siswa bertanya kepada pimpinan Kejati Sumbar itu cukup tinggi, dengan berbagai permasalahan terkait hukum.

Yuni menargetkan jika pada 2025 program Jaksa Mengajar berjalan dengan maksimal, maka akan diteruskan pihaknya ke seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Sumbar supaya menggelar kegiatan serupa.

Peluncuran program Jaksa Mengajar itu dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Barlius, unsur dinas serta perangkat sekolah.

Audy Joinaldy menyambut baik program yang diusung oleh Kejati Sumbar sebagai upaya melindungi generasi muda dari tindakan negatif serta pelanggaran hukum.

"Kami menyambut baik karena program ini bisa memberikan literasi atau peningkatan pemahaman hukum kepada generasi muda di Sumbar," katanya.

Ia mengatakan pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan Sumbar akan memberikan dukungan penuh terhadap program Jaksa Mengajar milik Korps Adhyaksa tersebut.

Selain meluncurkan Program Jaksa Mengajar, pada hari yang sama Kejati Sumbar juga memasifkan kampanye anti korupsi kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024.