BPJS Ketenagakerjaan cairkan santunan bagi ahli waris nelayan Pariaman

id BPJS Ketenagakerjaan,sumbar,nelayan

BPJS Ketenagakerjaan cairkan santunan bagi ahli waris nelayan Pariaman

BPJS Ketenagakerjaan Padang menyerahkan santunan pada ahli waris nelayan di Pariaman. (ANTARA/Miko Elfisha)

Pariaman (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Sumatera Barat menyerahkan santunan pada ahli waris nelayan di Pariaman, Aznul (61) yang meninggal karena sakit.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, M.Sahrul di Pariaman, Kamis mengatakan almarhum Asnul merupakan salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang preminya dibayarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar tahun 2023.

"Karena telah menjadi peserta dan mengikuti program jaminan kematian serta kecelakaan kerja, kita membayarkan santunan pada ahli waris sebesar Rp42 juta," katanya.

Ia menyebut santunan tersebut bisa dimanfaatkan ahli waris sebagai modal untuk usaha sehingga tidak memunculkan kemiskinan baru, meskipun tulang punggung keluarga meninggal dunia.

"Ini adalah salah satu manfaat yang didapatkan keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bila peserta meninggal karena kecelakaan kerja, atau cacat total karena kecelakaan kerja, selain santunan, juga akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp174 juta untuk dua orang anak. Cukup untuk tamat kuliah," katanya.

Beasiswa itu juga bisa diberikan bagi anak dari peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, tetapi telah memiliki masa iur paling singkat 3 tahun.

Menurutnya langkah Pemprov Sumbar melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), sangat strategis. Selain untuk memberikan perlindungan kepada keluarga nelayan, juga bisa menginspirasi masyarakat lain untuk ikut menjadi peserta dan mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Sekretaris DKP Sumbar, Resi Suriati menyebut Pemprov Sumbar memiliki program bantuan iuran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di provinsi itu.

Ia menyebut pada 2024, Pemprov Sumbar membayarkan premi untuk 3.000 nelayan. Bantuan itu dibayarkan selama satu tahun dengan besaran premi Rp16.800 per bulan. Dengan premi itu, nelayan mendapatkan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

"Lewat dari satu tahun, nelayan diharapkan bisa membayarkan premi secara mandiri. Atau kalau ada pihak-pihak lain yang ingin membantu, juga dipersilahkan," katanya.

Khusus untuk Pariaman, jumlah nelayan yang diberikan bantuan pada 2024 sebanyak 300 orang.

Ahli waris dari almarhum Aznul, Nico mengatakan santunan yang dicairkan oleh BPJS Ketenagakerjaan itu sangat besar artinya bagi keluarga yang ditinggalkan. Proses pencairannya juga tidak sulit.

"Setelah ayah meninggal, ibu membuka warung di rumah. Santunan ini menjadi modal usaha untuk warung yang sekarang menjadi pendapatan utama keluarga," katanya.

Ia bercerita ayahnya, Aznul adalah nelayan yang menggunakan alat tangkap robin di Kelurahan Pasir Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman.

Aznul meninggal pada November 2023 karena sakit ginjal dan sudah beberapa kali cuci darah sejak 2021.

"Saat sakit ayah masih berusaha melaut, karena itu adalah pendapatan utama keluarga," katanya.

Beruntung sebelum meninggal Aznul sudah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Aznul didaftarkan melalui program bantuan iuran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tahun 2023.

Karena itu ahli warisnya tetap mendapatkan santunan senilai Rp42 juta. *