Bupati: OPD pantau pelaksanaan pelayanan melalui website

id Penjabat sementara Bupati Solok Selatan Adib Alfikri , website OPD solsel,berita solsel,berita sumbar

Bupati: OPD pantau pelaksanaan pelayanan melalui website

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Solok Selatan didampingi Kepala Dinas Kominfo Firdaus Firman dan sejumlah OPD foto bersama dengan narasumber peningkatan kapasitas pengelola website OPD dan wartawan dalam memproduksi berita online, di Padang Aro, Rabu.

Padang Aro (ANTARA) - Penjabat sementara Bupati Solok Selatan Adib Alfikri meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memantau pelaksanaan pelayanan informasi dan dokumentasi, baik melalui website dan media sosial.

"Kita berharap agar bisa menyajikan informasi kepada masyarakat secara kredibel, update dan akurat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi sangat tinggi, dalam upaya menciptakan Solok Selatan maju dan sejahtera," kata Penjabat sementara Bupati Solok Selatan Adib Alfikri melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Efi Yandri saat peningkatan kapasitas pengelolaan website OPD dan wartawan dalam memproduksi berita online, di Padang Aro, Rabu.

Dia mengatakan, Informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

Hak memperoleh informasi katanya, merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Menurut dia, pengelolaan dan penyebarluasan informasi oleh OPD mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan telah dilakukan secara terbuka atau transparan.

Untuk mewujudkannya dibutuhkan peran Humas pada OPD/Kecamatan dalam menyediakan informasi sangat penting.

"Kita harus menyadari bahwa Pemerintahan akan bernilai dan berharga bagi masyarakat salah satunya adalah dengan penyampaian dan penyajian informasi," ujarnya.

Dengan penyajian informasi yang baik, maka masyarakat merasakan kehadiran pemerintah dan kerja keras pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan di Solok Selatan.

Dia menambahkan, Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Solok Selatan.

"Maka kepada saudara Wartawan Solok Selatan lah tertumpu harapan sebagai mitra pemerintah untuk penyebaran informasi tersebut," ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Solok Selatan Firdaus Firman mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengelola website OPD.

"Penyampaian informasi oleh OPD sangat penting untuk memberitahukan masyarakat kinerja yang sudah dilaksanakan," katanya.