Natalius Pigai, dari Komisioner Komnas HAM jadi Menteri HAM

id Natalius Pigai,Menteri HAM,Profil Natalius Pigai

Natalius Pigai, dari Komisioner Komnas HAM jadi Menteri HAM

Natalius Pigai berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/app/wpa.

Jakarta (ANTARA) - Natalius Pigai resmi diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai salah seorang menteri dalam Kabinet Merah Putih pada Minggu (20/10) malam. Sehari kemudian, pada Senin (21/10), Pigai resmi dilantik menjadi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) pertama di Indonesia.

Pigai merupakan sosok yang tidak asing di dunia aktivisme HAM. Pria yang lahir di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada 28 Juni 1975 ini pernah menjadi aktivis di berbagai lembaga. Pada tahun 1999–2002, ia pernah menjadi aktivis di Yayasan Sejati yang menaruh perhatian pada hak-hak masyarakat terpinggirkan di Papua, Dayak, Sasak, dan Aceh.

Peraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.IP.) dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogyakarta ini juga pernah bergabung dengan Yayasan Cindelaras (Yacitra) yang fokus pada perjuangan hak-hak petani. Ia bekerja sebagai staf di Yacitra pada tahun 1998.

Sebagai putra asli Bumi Cendrawasih, Pigai juga pernah aktif dalam kegiatan pengembangan budaya Papua di Lembaga Studi Renaissance. Ia menjabat posisi ketua di lembaga itu pada tahun 1998 hingga 2000. Pigai pun pernah mengemban amanah sebagai sebagai ketua di Asosiasi Mahasiswa Papua (AMP) Internasional (1997--2000).

Dia turut aktif terlibat dalam kerja-kerja masyarakat sipil, mulai dari melakukan kegiatan diskusi, seminar, hingga aksi yang berorientasi pada perubahan. Pigai tercatat pernah bergabung di Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Kontras Rumah Perubahan, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Partai Rakyat Demokratik (PRD), dan Petisi 28.

Pria yang pernah mengenyam pendidikan non-formal, yakni pendidikan statistika di Universitas Indonesia ini tidak hanya aktif dalam denyut nadi lembaga swadaya masyarakat di Indonesia.

Pasalnya, Pigai pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 1999–2004. Ketika itu, ia bekerja untuk Menteri Alhilal Hamdi dan Yacob Nuwa Wea. Dia juga menjabat sebagai Konsultan Deputi Pengawasan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi dan Tim Asistensi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri tahun 2010 hingga 2012 di bawah Djohermansyah Johan.

Di sisi lain, Pigai pernah pula dipercaya untuk memandu dialog interaktif di Televisi Republik Indonesia yang membahas isu-isu politik dan pemerintahan dari tahun 2006 hingga 2008.

Menukil majalah Wacana HAM Edisi VI/Tahun X/2012, Pigai termasuk aktif menuangkan pemikirannya melalui tulisan. Di dalam buah karyanya, Pigai banyak menulis tentang kondisi HAM di Papua.

Beberapa tulisan Pigai yang dipublikasikan dalam bentuk buku, yaitu Evolusi Nasionalisme dan Sejarah Konflik Papua, Anak Indonesia Teraniaya: Status Kewarganegaraan Anak TKI di Malaysia, Migrasi Tenaga Kerja Internasional, dan Tenaga Kerja Penyandang Cacat. Tak hanya itu, Pigai juga menulis artikel dan opini terkait HAM di media massa, seperti Kematian Theys Eluay dan Masa Depan Papua, Aksi Premanisme terhadap Pers, dan Papua Mati di Lumbung Padi.

Dari komisioner menjadi menteri

Keseriusan Pigai berkecimpung di dunia HAM membawanya duduk di kursi anggota Komisi Nasional HAM masa bakti 2012–2017. Pigai ditugaskan sebagai Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan. Selaku komisioner, Pigai memiliki tugas pokok memantau pengamatan pelaksanaan HAM serta menyelidiki dan memeriksa peristiwa yang diduga melanggar nilai-nilai HAM.

Kewenangan Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan juga termasuk memanggil pihak pengadu, teradu, korban, pihak terkait, maupun saksi dalam laporan yang masuk ke Komnas HAM; peninjauan lokasi kejadian; hingga pemberian pendapat HAM di pengadilan terhadap perkara tertentu.

Berdasarkan pengalaman tersebut, Pigai dipercaya oleh Presiden RI 2024–2029 Prabowo Subianto menjadi Menteri HAM. Dapat dikatakan, Natalius Pigai merupakan Menteri HAM pertama di Indonesia karena nomenklatur kementerian ini baru ada dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin Prabowo.

Kementerian HAM merupakan pemekaran dari Kementerian Hukum dan HAM. Kementerian HAM ini berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra.

Sebagai Menteri HAM, pria yang menamatkan kursus kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara pada tahun 2011 ini nantinya bakal fokus mengomandoi jalannya nilai-nilai HAM di tanah air, termasuk terkait penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM). Pigai nantinya akan dibantu oleh seorang Wakil Menteri, yakni Mugiyanto yang juga dekat dengan dunia aktivisme HAM.

Natalius Pigai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10) pagi. Bersama dengan 53 menteri dan pejabat Kabinet Merah Putih lainnya, Pigai bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, serta menjalankan tugas jabatan dengan menjunjung tinggi etika dan bekerja sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.

Harta kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhirnya tahun 2019, Natalius Pigai memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4.370.000.000. Harta tersebut terdiri atas alat transportasi dan mesin, yaitu mobil CRV Jeep Tahun 2011 hasil sendiri senilai Rp300.000.000, harta bergerak lainnya Rp70.000.000, surat berharga Rp2.000.000.000, serta kas dan setara kas Rp2.000.000.000.

Editor: Achmad Zaenal M

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Natalius Pigai, dari Komisioner Komnas HAM jadi Menteri HAM