Pemprov Sumbar apresiasi BNN gagalkan penyelundupan 624 Kg ganja

id Ganja, Sumbar, BNN

Pemprov Sumbar apresiasi BNN gagalkan penyelundupan 624 Kg ganja

Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Erinaldi. (ANTARA/HO-Kominfotik Sumbar)

Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengapresiasi kerja keras jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja kering seberat 624 kilogram di daerah itu.

"Kami dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tinggi kepada BNN yang telah menyelamatkan penduduk Sumatera Barat dari ancaman narkoba," kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Erinaldi saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Padang, Jumat.

Selain penindakan secara hukum, Erinaldi berharap upaya pemberantasan peredaran narkoba di Sumbar juga didukung dengan upaya meningkatkan ketahanan keluarga.

"Kami bersama DPRD juga akan mewujudkan rancangan aksi bersama pencegahan penyalahgunaan narkoba di Sumbar," katanya.

Apresiasi yang sama juga disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumbar Muhidi, yang mengatakan kasus penyalahgunaan narkoba di Sumbar menjadi tantangan dan ancaman yang harus diberantas bersama demi menyelamatkan generasi muda.

"Ini tantangan dan ancaman utama kita. Budaya dan falsafah kita akan hilang, mimpi untuk mewujudkan Indonesia Emas akan hilang. Kami dari DPRD siap untuk memberantas narkoba di Sumbar. Secara preventif, DPRD sudah mengesahkan regulasi terkait penyalahgunaan narkoba,"katanya.

"Kami sangat mengapresiasi BNN melalui pengungkapan ini, yang secara langsung juga menyelamatkan generasi dan falsafah Sumbar," lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hokum mengungkapkan keberhasilan menggagalkan penyelundupan ganja dalam bentuk 608 paket besar dan dua paket kecil ini merupakan hasil operasi gabungan BNN RI dengan Bea Cukai Teluk Bayur, Padang.

Pengungkapan kasus ganja asal Gayo Lues, Aceh, dan Medan, Sumatera Utara, ini berawal dari adanya informasi masyarakat, lalu diolah lewat proses analisa hingga akhirnya ditangkap pada Jumat (11/10) sekitar pukul 06.00 WIB.

"Kami berkolaborasi dengan Bea Cukai Teluk Bayur dalam pengungkapan kasus ini. Sebanyak tujuh pelaku telah kami amankan bersama barang bukti ganja seberat 624.507,41 gram. Ini menunjukkan bahwa upaya kita dalam memutus jaringan narkotika terus berjalan dan tidak akan berhenti," kata Marthinus.

Operasi besar tersebut menjadi bukti komitmen BNN bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Barat.

Kepala BNN berharap sinergi ini akan terus diperkuat demi menciptakan wilayah yang aman dari ancaman narkotika.

"Hari ini negara hadir, kami akan terus memburu dan memiskinkan para perusak moral bangsa kita," katanya.*