Kemenkumham Sumbar bina kelompok sadar hukum di Padang

id Kemenkumham Sumbar

Kemenkumham Sumbar bina kelompok sadar hukum di Padang

Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumbar usai memberikan penyuluhan hukum ke kepompok sadar hukum di Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang pada Kamis (26/9). ANTARA/HO-KemenkumhamSumbar

Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sumbar) melakukan pembinaan kepada kelompok sadar hukum di Padang pada Kamis (26/9).

Dalam melakukan pembinaan tersebut insan pengayoman menurunkan tim penyuluh langsung ke lapangan yaitu di Kecamatan Lubuk Kilangan, kota setempat.

"Pembinaan terhadap kelompok sadar hukum ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi lomba keluarga sadar hukum tingkat Kota Padang 2024," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumbar Ruliana P Harsiwi di Padang.

Lebih lanjut ia mengatakan pembinaan dilakukan dengan tujuan agar kelompok yang menjadi peserta lomba memiliki bekal yang kuat dan siap bersaing dengan peserta lain.

"Para peserta lomba yang akan bersaing diharapkan lebih siap dan memahami tata cara serta materi yang akan diuji pada saat lomba nanti," katanya.

Ia mengatakan dalam skala yang lebih luas, pembinaan yang diberkan pihaknya pada kesempatan itu juga dapat meningkatkan pemahaman keluarga terhadap hukum.

Kemudian menyadari pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari sehingga mengetahui dampak dari ketidak patuhan terhadap hukum.

"Hal ini diharapkan dapat mendorong munculnya kesadaran hukum bagi setiap warga negara yang dimulai dari tingkat kesatuan paling bawah yakni keluarga," jelasnya.

Kemenkumham juga menginginkan warga yang menerima penyuluhan dapat terus mengembangkan pengetahuan mereka dalam bidang hukum dan hak asasi manusia secara lebih luas.

Dalm melakukan penyuluhan hukum itu Kemenkumham Sumbar menurunkan tim yang terdiri dari Marisa (Penyuluh Hukum Ahli Madya), Haris Satyagraha Elfa, Heru Syaputra (Penyuluh Hukum Ahli Muda) dan Fadhli Septrio Abbas (Penyuluh Hukum Ahli Pertama).