Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam peristiwa pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial NKS (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
"Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga atas meninggalnya korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Korban yang sehari-hari berjualan gorengan diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.
KemenPPPA telah berkoordinasi dengan UPTD Kabupaten Padang Pariaman dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PPPA) Provinsi Sumatera Barat guna memastikan proses hukum berjalan sesuai perundang-undangan dan keluarga korban mendapatkan keadilan.
"Kami telah berkoordinasi dengan UPTD Kabupaten Padang Pariaman dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PPPA) Provinsi Sumatera Barat untuk mengawal kasus ini agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan yang semestinya," kata Ratna Susianawati.
Ratna Susianawati menyatakan pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
"Pelaku telah melanggar UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 6 ayat b," katanya.
Pasal 6 ayat b itu berbunyi "setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan atau organ reproduksi dengan maksud menempatkan seseorang di bawah kekuasaannya secara melawan hukum, baik di dalam maupun di luar perkawinan, dapat dipidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp300 juta."
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA kecam pembunuhan perempuan penjual gorengan Padang Pariaman
Berita Terkait
Tiga seni instalasi "warisan dunia" dipamerkan di Bandara Minangkabau
Selasa, 17 September 2024 20:16 Wib
Kunjungan Kapal Induk Italia di Pelabuhan Tanjung Priok
Selasa, 17 September 2024 15:07 Wib
Tinjau Pembangunan Drainase di Gurun Laweh, Hidayat Didoakan Warga Menang Pilkada Padang 2024
Selasa, 17 September 2024 14:36 Wib
Pagari di Agam buat kandang komunal menimalisir serangan satwa liar
Selasa, 17 September 2024 13:37 Wib
Tiga Formasi CPNS di Pemkot Bukittinggi kosong pendaftar
Selasa, 17 September 2024 12:53 Wib
Laga "perang saudara" buka perjuangan 10 wakil Indonesia di China Open
Selasa, 17 September 2024 10:15 Wib
Gubernur Mahyeldi Saksikan Batagak Panghulu Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun di Suku Tanjuang Nagari Koto Kaciak
Senin, 16 September 2024 19:59 Wib
Atlet Sambo Tambah Medali Perak Sumbar di PON XXI-2024
Senin, 16 September 2024 19:52 Wib