PKS kecewa Marfendi maju Cawako Bukittinggi dan siapkan sanksi
Bukittinggi (ANTARA) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengungkap kekecewaan setelah salah satu kadernya, Marfendi yang akhirnya memajukan diri mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bukittinggi 2024.
"Wajar saja PKS kecewa, Marfendi sebelumnya adalah panutan, ia kader senior. Tapi ternyata berbuat di luar nalar. Sesuai keputusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumbar, akan diberikan sanksi," kata Ketua Dewan Etik PKS Bukittinggi, Syaiful Effendi, Senin (2/9).
Ia menegaskan DPW Sumbar telah menetapkan sebelumnya bahwa satu-satunya calon yang diusung PKS adalah Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPC) Bukittinggi, Ibnu Asis yang berpasangan dengan Ramlan Nurmatias.
Namun ternyata, Marfendi yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bukittinggi serta Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS, mendaftar di waktu terakhir ke KPU melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.
"PKS saat ini sedang memproses terkait sanksi apa yang akan diberikan ke Marfendi. PKS tidak pernah memberikan rekomendasi atau dukungan ia maju untuk Pilkada. Dalam prosesnya maju dari partai lain, harusnya kartu tanda anggota sudah dicabut," kata Syaiful Effendi.
PKS juga menyatakan proses lainnya terhadap istri dari Marfendi yang juga kader partai, Nurna Erva Karmila yang berhasil lolos duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumbar dan baru saja dilantik.
"Itu juga akan kami proses. Kita tunggu bagaimana hasil dan keputusan dari DPW dalam waktu dekat," kata Syaiful.
Syaiful mengungkap Marfendi sebelumnya pernah mengatakan ke PKS untuk tidak akan ikut dalam kontestasi politik di Bukittinggi.
"Mungkin secara tertulis memang tidak pernah ada perjanjian, namun secara lisan sudah beberapa kali dikatakan ke kami bahwa beliau tidak akan maju. Namun akhirnya malah mendaftar dari partai lain," kata Syaiful.
Ia tidak membantah dengan majunya Marfendi berpasangan bersama Fauzan Hafidz berpotensi memecah raihan suara pemilih dari pendukung PKS di Bukittinggi.
Sementara itu, Marfendi di saat mendaftar ke KPU Bukittinggi mengatakan dirinya sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke PKS terkait keputusannya maju di Pilkada.
"Ya sudah ya, surat pemberitahuan sudah dikirimkan. Namun tentu bagaimana keputusannya saya serahkan ke partai," kata Marfendi.
"Wajar saja PKS kecewa, Marfendi sebelumnya adalah panutan, ia kader senior. Tapi ternyata berbuat di luar nalar. Sesuai keputusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumbar, akan diberikan sanksi," kata Ketua Dewan Etik PKS Bukittinggi, Syaiful Effendi, Senin (2/9).
Ia menegaskan DPW Sumbar telah menetapkan sebelumnya bahwa satu-satunya calon yang diusung PKS adalah Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPC) Bukittinggi, Ibnu Asis yang berpasangan dengan Ramlan Nurmatias.
Namun ternyata, Marfendi yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bukittinggi serta Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS, mendaftar di waktu terakhir ke KPU melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.
"PKS saat ini sedang memproses terkait sanksi apa yang akan diberikan ke Marfendi. PKS tidak pernah memberikan rekomendasi atau dukungan ia maju untuk Pilkada. Dalam prosesnya maju dari partai lain, harusnya kartu tanda anggota sudah dicabut," kata Syaiful Effendi.
PKS juga menyatakan proses lainnya terhadap istri dari Marfendi yang juga kader partai, Nurna Erva Karmila yang berhasil lolos duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumbar dan baru saja dilantik.
"Itu juga akan kami proses. Kita tunggu bagaimana hasil dan keputusan dari DPW dalam waktu dekat," kata Syaiful.
Syaiful mengungkap Marfendi sebelumnya pernah mengatakan ke PKS untuk tidak akan ikut dalam kontestasi politik di Bukittinggi.
"Mungkin secara tertulis memang tidak pernah ada perjanjian, namun secara lisan sudah beberapa kali dikatakan ke kami bahwa beliau tidak akan maju. Namun akhirnya malah mendaftar dari partai lain," kata Syaiful.
Ia tidak membantah dengan majunya Marfendi berpasangan bersama Fauzan Hafidz berpotensi memecah raihan suara pemilih dari pendukung PKS di Bukittinggi.
Sementara itu, Marfendi di saat mendaftar ke KPU Bukittinggi mengatakan dirinya sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke PKS terkait keputusannya maju di Pilkada.
"Ya sudah ya, surat pemberitahuan sudah dikirimkan. Namun tentu bagaimana keputusannya saya serahkan ke partai," kata Marfendi.