Lubuk Basung (ANTARA) - Kabupaten Agam, Sumatera Barat memiliki sebanyak 53 kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dalam mengembangkan potensi pariwisata untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Agam Dedi Asmar di Lubuk Basung, Jumat, mengatakan ke 53 Pokdarwis itu tersebar di 53 nagari atau desa adat di 16 kecamatan.
"Pokdarwis itu dibentuk beberapa tahun lalu dan satu Pokdarwis memiliki anggota 10-15 orang," katanya.
Ia mengatakan Pembentukan Pokdarwis merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Dalam pasal 4, disebutkan bahwa salah satu tujuan kegiatan kepariwisataan adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Namun ada juga tujuan kegiatan kepariwisataan yang tidak kalah penting, yaitu untuk melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya dan memajukan kebudayaan
"Keberadaan Pokdarwis tersebut sangat penting sekali, karena Agam sangat kaya dengan keindahan alam, budaya dan lainnya," katanya.
Ia mengakui anggota Pokdarwis telah mendapatkan pelatihan tentang pelayanan pengunjung, mengembangkan destinasi yang ada dan lainnya.
Pelatihan yang digelar setiap tahunnya dalam rangka menyamakan visi dalam pengembangan destinasi wisata.
Dalam pelatihan itu, tambahnya , Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Agam mengkolaborasikan dengan Pokdarwis, asosiasi penginapan dan pelaku ekonomi kreatif.
Termasuk dengan organisasi perangkat daerah lainnya seperti, Dinas Perindustrian Perdagangan, UMKM, Diskominfo, Dinas Pertanian dan lainnya.
"Kolaborasi tersebut sangat dibutuhkan, karena saling ketergantungan," katanya.