KPU Pasaman Barat tetapkan 893 TPS Pilkada 2024

id KPU Pasaman Barat

KPU Pasaman Barat tetapkan 893 TPS Pilkada 2024

KPU Pasaman Barat menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 berjumlah 893. Antara/Altas Maulana. 

Si (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 berjumlah 893 yang tersebar di 11 kecamatan.

"Dibandingkan pada Pemilu Februari lalu jauh berkurang karena jumlah TPS saat itu mencapai 1.286," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Jumat.

Menurutnya pengurangan jumlah TPS pada Pilkada 2024 ini disebabkan karena adanya penambahan jumlah pemilih pada masing-masing TPS sehingga terjadi perampingan jumlah TPS.

Ia mengatakan TPS itu berada di 11 kecamatan dan 90 nagari atau desa.

"Di Pemilu 2024 satu TPS maksimal 300 pemilih. Sedangkan untuk Pilkada 2024 maksimal pemilih bisa mencapai 600 orang," ujarnya.

Selain itu di pilkada hanya ada dua jenis surat suara sehingga pemilih tidak akan memakan waktu lama bagi pemilu di bilik suara.

Dua jenis surat suara itu adakah pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur serta calon bupati dan wakil bupati atau calon walikota dan wakil walikota.

"Pada pemilu Februari lalu ada lima jenis surat suara sehingga pemilih setiap TPS tidak bisa terlalu banyak karena akan memakan banyak waktu pada prosesnya," katanya.

Penetapan jumlah TPS itu sesuai dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahun 2024 yang menyebutkan pemilih pada setiap TPS maksimal 600 orang.

Adapun rincian jumlah TPS itu adakah di Kecamatan Pasaman memiliki 133 TPS, Kecamatan Kinali 131 TPS, Kecamatan Sungai Beremas 52 TPS, Kecamatan Lembah Melintang 84 TPS dan Kecamatan Talamau 95 TPS.

Lalu di Kecamatan Gunung Tuleh 50 TPS, Kecamatan Koto Balingka 74 TPS, Kecamatan Sungai Aur 85 TPS, Kecamatan Luhak Nan Duo 90 TPS, Kecamatan Ranah Batahan 61 TPS dan

Kecamatan Sasak Ranah Pasisia 38 TPS.***2***

---

Teks Foto: KPU Pasaman Barat menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 berjumlah 893. Antara/Altas Maulana.