25 Orang Anggota DPRD Solok Selatan periode 2024-2029 ucapkan sumpah jabatan

id DPRD Solok Selatan,Bupati Solok Selatan Khairunas

25 Orang Anggota DPRD Solok Selatan periode 2024-2029 ucapkan sumpah jabatan

Bupati Solok Selatan Khairunas foto bersama dengan anggota DPRD Kabupaten itu periode 2024-2029 usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan

Padang Aro (ANTARA) - Sebanyak 25 orang Anggota DPRD Solok Selatan Periode 2024-2029 yang berasal dari sembilan partai hasil Pemilihan Legislatif pada Februari 2024 lalu mengucapkan sumpah jabatannya.

Bupati Solok Selatan Khairunas saat membacakan pidato Menteri Dalam Negeri, di Padang Aro, Rabu, mengatakan, kedudukan DPRD adalah sebagai mitra Kepala Daerah untuk menjamin terjadinya kesinambungan alam penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024" katanya.

Beberapa hal tersebut katanya, perlu menjadi perhatian bagi Kepala

Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari

daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Ketua DPRD Solok Selatan Periode 2019-2024 Zigo Rolanda mengatakan, masih terdapat beberapa kekurangan dan kelemahan yang dialami selama periode jabatannya.

Diantaranya faktor internal kelembagaan DPRD yang terkait dengan SDM, tata kerja, prosedur, disiplin, maupun disebabkan oleh faktor ekternal yang terkait dengan regulasi yang sering berubah-ubah serta belum lancarnya koordinasi antar kelembagaan ditingkat pusat dan daerah.

"Untuk itu, kami titipkan kepada rekan-rekan Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 untuk meneruskan perjuangan yang masih belum dapat kami selesaikan," katanya.

Dia menyampaikan selamat datang dan selamat menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Sedangkan kepada Anggota Dewan periode 2019-2024 yang tidak duduk Kembali, diharapkan pengabdiannya tidak akan berhenti meskipun tidak lagi menjadi Anggota DPRD.

"Masih banyak ladang pengabdian lain yang bisa kita kerjakan untuk kepentingan masyarakat Solok Selatan," ujarnya.

Adapun dalam acara ini juga ditetapkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Sementara, yakni Martius dari Partai Golkar sebagai Ketua Sementara dan Mursiwal dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua Sementara.

Keduanya menjabat posisi ini hingga ditetapkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD definitive.