Padang (ANTARA) - Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan mengungkapkan bahwa pekerja aktif merupakan salah satu kelompok yang paling banyak menerima santunan akibat kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja.
Pernyataan ini disampaikan Harwan saat menjadi narasumber mewakili Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, dalam diskusi bertajuk "Pro Kontra Wajib Asuransi Kendaraan" yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Rumah KSPSI Cibubur, Jakarta Timur, pada Rabu (07/08/2024).
Berdasarkan data hingga Juni 2024, Jasa Raharja telah menyerahkan nominal santunan sebesar Rp1,4 triliun. Berdasarkan profesi, korban terbanyak kecelakaan di jalan raya, antara lain pelajar/mahasiswa sebnyak 33,74 persen, wiraswasta 22,85 persen, karyawan swasta 18,68 persen, buruh/petani 9,69 persen, dan profesi lainnya.
"Jasa Raharja telah berkomitmen selama 64 tahun dalam memberikan perlindungan dasar terhadap kecelakaan lalu lintas, termasuk santunan bagi korban luka-luka maupun yang meninggal dunia. Dari data kami, banyak dari mereka yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah pekerja aktif," ujar Harwan.
Menurut Harwan, asuransi memiliki peran penting meskipun nyawa tidak ternilai dengan materi. "Paling tidak, kita tahu informasi ini untuk kita sampaikan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, serta untuk memastikan bahwa mereka memahami hak-hak yang telah diatur negara," tambahnya.
Dalam diskusi tersebut, banyak peserta melontarkan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait prosedur pengajuan santunan dan bagaimana penanganan jika korban memiliki polis asuransi ganda.
Harwan menjelaskan bahwa saat ini Jasa Raharja telah menjalin kerjasama dengan 100 persen rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan untuk memudahkan pelayanan kepada korban. "Dan telah disepakati bahwa Jasa Raharja sebagai pembayar pertama (first payer) dengan batas maksimum santunan sebesar Rp20 juta bagi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit," paparnya.
Diskusi tersebut juga dihadiri, antara lain Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djonieri, Ketua KSPSI Institute Jusuf Rizal, dan Ketum NIBA KSPSI, Boby Ferdinan.
Berita Terkait
Cetak Generasi Muda Jadi Agen Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar Program Safety Campaign
Sabtu, 28 September 2024 19:22 Wib
Jasa Raharja terima piagam penghargaan dari Kapolri
Jumat, 27 September 2024 10:31 Wib
Jasa Raharja raih penghargaan transformasi layanan publik Ajang Inovasi Membangun Negeri 2024
Rabu, 25 September 2024 8:52 Wib
Korlantas-Jasa Raharja gelar bakti sosial di Kuningan Jawa Barat
Selasa, 24 September 2024 17:19 Wib
Jasa Raharja jamin beri santunan korban kecelakaan bus dan truk di Pati
Senin, 23 September 2024 17:43 Wib
Optimalisasi Pengelolaan Pajak, Jasa Raharja dan Stakeholder tanda tangani deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama Kesiapan Implementasi Kebijakan Opsen PKB dan BBNKB
Jumat, 20 September 2024 10:46 Wib
RDP Bersama Komisi VI DPR RI, Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja
Kamis, 19 September 2024 16:05 Wib
Rivan A. Purwantono: Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional
Rabu, 18 September 2024 9:44 Wib