Padang (ANTARA) - Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan mengungkapkan bahwa pekerja aktif merupakan salah satu kelompok yang paling banyak menerima santunan akibat kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja.
Pernyataan ini disampaikan Harwan saat menjadi narasumber mewakili Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, dalam diskusi bertajuk "Pro Kontra Wajib Asuransi Kendaraan" yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Rumah KSPSI Cibubur, Jakarta Timur, pada Rabu (07/08/2024).
Berdasarkan data hingga Juni 2024, Jasa Raharja telah menyerahkan nominal santunan sebesar Rp1,4 triliun. Berdasarkan profesi, korban terbanyak kecelakaan di jalan raya, antara lain pelajar/mahasiswa sebnyak 33,74 persen, wiraswasta 22,85 persen, karyawan swasta 18,68 persen, buruh/petani 9,69 persen, dan profesi lainnya.
"Jasa Raharja telah berkomitmen selama 64 tahun dalam memberikan perlindungan dasar terhadap kecelakaan lalu lintas, termasuk santunan bagi korban luka-luka maupun yang meninggal dunia. Dari data kami, banyak dari mereka yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah pekerja aktif," ujar Harwan.
Menurut Harwan, asuransi memiliki peran penting meskipun nyawa tidak ternilai dengan materi. "Paling tidak, kita tahu informasi ini untuk kita sampaikan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, serta untuk memastikan bahwa mereka memahami hak-hak yang telah diatur negara," tambahnya.
Dalam diskusi tersebut, banyak peserta melontarkan berbagai pertanyaan, salah satunya terkait prosedur pengajuan santunan dan bagaimana penanganan jika korban memiliki polis asuransi ganda.
Harwan menjelaskan bahwa saat ini Jasa Raharja telah menjalin kerjasama dengan 100 persen rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan untuk memudahkan pelayanan kepada korban. "Dan telah disepakati bahwa Jasa Raharja sebagai pembayar pertama (first payer) dengan batas maksimum santunan sebesar Rp20 juta bagi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit," paparnya.
Diskusi tersebut juga dihadiri, antara lain Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djonieri, Ketua KSPSI Institute Jusuf Rizal, dan Ketum NIBA KSPSI, Boby Ferdinan.
Berita Terkait
Jasa Raharja dorong UMKM Mitra Binaan berikan pengaruh positif bagi lingkungan
Senin, 9 September 2024 9:55 Wib
Penguatan sinergitas, Direktur Utama Jasa Raharja audiensi bersama PjGubernur Sulawesi Selatan
Minggu, 8 September 2024 14:18 Wib
Jasa Raharja apresiasi GRC & Performance Excellence jadi motivasi perusahaan
Selasa, 3 September 2024 20:36 Wib
Rubi Handojo: Shifting mindset kunci pengembangan human resources
Kamis, 29 Agustus 2024 8:43 Wib
Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera tandatangani perjanjian kerja sama
Rabu, 28 Agustus 2024 11:28 Wib
Rivan A. Purwantono dorong kolaborasi sektor asuransi
Sabtu, 24 Agustus 2024 20:11 Wib
Jasa Raharja dan IFG kolaborasi tingkatkan potensi alam masyarakat Banda Neira
Minggu, 18 Agustus 2024 14:00 Wib
Dirut Jasa Raharja: "Nusantara Baru, Indonesia Maju" titik awal untuk masa depan
Minggu, 18 Agustus 2024 10:48 Wib