Padang (ANTARA) - Anggota DPD RI Alirman Sori menyarankan masyarakat di tanah air, terutama di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), untuk tidak ragu melapor ke Komnas HAM apabila menjadi korban pelanggaran HAM berat masa lalu dalam Peristiwa 1965.
"Sebenarnya korban pelanggaran HAM berat masa lalu itu tidak perlu khawatir melapor apabila memiliki fakta atau bukti," kata anggota DPD RI Alirman Sori di Padang, Kamis.
Bahkan, secara pribadi dan kelembagaan, mantan Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan tersebut siap menjembatani apabila ada masyarakat yang menjadi korban Peristiwa 1965 dan mengadu ke Senayan.
"Tidak usah khawatir melapor termasuk ke DPD. Kalau itu sampai ke DPD, kita akan mendorong Komnas HAM untuk menyelesaikannya," ujar dia.
Ia menegaskan tidak boleh ada satupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang takut di negeri sendiri untuk memperjuangkan haknya. Hal itu sejalan dengan kepastian hukum yang dilindungi oleh negara.
"Prinsip negara hukum itu sesuai yang diatur dalam konstitusi kita tepatnya Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi Indonesia adalah negara hukum," tegas dia.
Terpisah, Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menyebutkan setidaknya lembaga tersebut telah menerbitkan 7.000 surat keterangan kepada masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM berat masa lalu.
Akan tetapi, sambung Semendawai, dari jumlah tersebut belum semua korban mendapatkan haknya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014.
Dalam undang-undang tersebut disebutkan bawah korban pelanggaran HAM berat berhak mendapatkan bantuan psikologis, medis, dan psikososial atau mendapatkan kompensasi restitusi dan rehabilitasi oleh negara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPD sarankan korban 1965 tidak ragu lapor ke Komnas HAM
Berita Terkait
Manchester City lanjutkan tren kemenangan setelah hajar West Ham 3-1
Minggu, 1 September 2024 7:07 Wib
Dirjen HAM: Paskibraka berjilbab tunjukkan Bhineka Tunggal Ika
Kamis, 15 Agustus 2024 12:59 Wib
Komnas HAM antisipasi manipulasi hasil penggalian jenazah Afif Maulana
Kamis, 8 Agustus 2024 19:06 Wib
Komnas HAM duga terjadi obstruction of justice kematian Afif Maulana
Kamis, 8 Agustus 2024 18:00 Wib
KPAI pastikan kawal hingga tuntas kematian pelajar di Padang
Kamis, 8 Agustus 2024 17:59 Wib
LBH Padang: LPSK lindungi keluarga Afif Maulana atas dugaan intimidasi
Selasa, 23 Juli 2024 16:34 Wib
Dirjen HAM apresiasi Kapolda Sumbar ungkap kasus kekerasaan remaja
Minggu, 30 Juni 2024 5:08 Wib
Komnas HAM: "Online scam" jadi tren baru TPPO
Kamis, 27 Juni 2024 15:48 Wib