Jakarta, (Antara) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengupayakan agar Rumah Sakit Umum Daerah di Jakarta dibuat setara dengan Rumah Sakit tipe A, sehingga anggarannya dapat ditingkatkan. "Banyak RSUD di wilayah Jakarta yang mengalami lonjakan pasien Kartu Jakarta Sehat (KJS) dengan penyakit yang hanya khusus ditangani RS tipe A," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emawati di Jakarta, Selasa. Akibat lonjakan ini, akhirnya Dinas Kesehatan DKI membutuhkan lebih banyak lagi jumlah anggaran untuk meng-cover seluruh biaya pengobatan dan perawatan pasien di RSUD. "Ini tidak bisa dibiarkan terus," kata Dien Emawati. Menurut Dien, selama ini banyak pasien rujukan dari puskesmas yang seharusnya mendapat perawatan medis di RS Tipe A, tetapi malah diterima dan dirawat di RS tipe B atau RSUD. Oleh karena itu, rencananya, Dien menuturkan pada Rabu (25/9) besok akan bertemu dengan dengan Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas rencana penyetaraan RSUD dengan RS tipe A di ibukota. "Makanya, besok kami mau ketemu sama Pak Akmal Taher (Dirjen Bina Upaya Kesehatan untuk membicarakan perubahan tipe RSUD, sehingga nantinya kita juga RSUD agar menjadi setara dengan RS tipe A, sehingga anggarannya bertambah dan kita tidak kewalahan," tambah Dien. Sebagai informasi, tipe rumah sakit di Indonesia dibedakan menjadi lima macam, yaitu tipe A, B, C, D dan E, sesuai dengan kemampuan RS dalam memberikan pelayanan medis kepada pasien. RS tipe A atau sering disebut sebagai RS pusat, merupakan rujukan tertinggi (Top Referral Hospital) karena mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis yang luas. RS tipe B merupakan RS yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis yang terbatas. RS jenis ini terdapat di setiap ibukota provinsi dan menjadi rujukan bagi RS di tingkat kabupaten. RS Tipe C atau biasa disebut Regency Hospital, merupakan RS yang terdapat di setiap ibukota kabupaten yang dapat memberikan pelayanan kedokteran spesialis terbatas. RS ini menjadi rujukan bagi puskesmas. RS tipe D merupakan RS yang bersifat transisi dan hanya dapat memberikan pelayanan kedokteran umum dan gigi. RS jenis ini juga bisa menjadi rujukan bagi puskesmas. RS tipe E atau RS khusus (Special Hospital), merupakan RS yang hanya menyediakan satu macam pelayan kesehatan kedokteran saja, seperti rumah sakit jantung, kanker, ibu dan anak dan lain-lain. (*/sun)
Berita Terkait
Prabowo minta maaf sebut pemulihan listrik Aceh terus diupayakan
Jumat, 12 Desember 2025 13:23 Wib
Akses pembiayaan UMKM lewat hapus piutang terus diupayakan pemerintah
Jumat, 21 Maret 2025 17:45 Wib
Jembatan Pantai Tiram diupayakan layak dilalui oleh wisatawan pada Lebaran 2022
Senin, 4 April 2022 11:15 Wib
Diamankan saat Trantibum, pasangan nikah siri ini diupayakan resmi
Rabu, 29 September 2021 20:27 Wib
Yang diupayakan Pemkab Pesisir Selatan agar iklim investasi tetap kondusif
Rabu, 29 September 2021 14:30 Wib
Mengatasi kelebihan panen tomat dan harga murah, ini solusi diupayakan Pemkab Tanah Datar
Kamis, 9 September 2021 15:37 Wib
Solok Selatan salurkan BLT untuk 7.825 KK, diupayakan tuntas sebelum Lebaran
Selasa, 19 Mei 2020 15:55 Wib
Sri Mulyani: penerimaan negara dari PT Freeport diupayakan lebih besar
Sabtu, 22 Desember 2018 9:05 Wib
