Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat menargetkan pendapatan daerah pada 2025 sebesar Rp856,6 miliar naik 1,01 persen dari target pendapatan 2024 yang senilai Rp847,9 miliar.
"Dengan mempertimbangkan beberapa kebijakan dan asumsi makro ekonomi Kabupaten Solok Selatan maka aspek pendapatan diarahkan pada peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah," kata Bupati Solok Selatan Khairunas saat menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD setempat, di Padang Aro, Selasa.
Dia menyebutkan, asumsi makro yang diproyeksikan untuk Solok Selatan pada 2025 mendatang yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 4,85 persen dan PDRB per kapita sebesar Rp 40,59 juta per tahun.
Kemudian tingkat pengangguran terbuka diperkirakan sebesar 3,22 persen, tingkat kemiskinan diasumsikan sebesar 5,7 persen dengan indeks gini rasio sebesar 0,247, indeks pembangunan manusia ditargetkan menjadi 73,38 poin.
Rencana belanja daerah ditargetkan sebesar Rp917,6 yang mengalami penurunan 1,41 persen dari anggaran 2024 yang senilai Rp 930,6 miliar.
Penerimaan pembiayaan akan berasal dari prediksi sisa lebih perhitungan tahun anggaran berjalan tahun anggaran 2024.
Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan belum dilakukan penyertaan modal kepada BUMD dan Perusahaan Daerah, mengingat alokasi belanja diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib dan mengikat, belanja mandatori dan pembangunan infrastruktur.
"Kebijakan pengeluaran pembiayaan untuk tahun 2025 ditiadakan, kepada BUMD dan Perusda untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada dalam melaksanakan kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Solok Selatan," katanya.
Dia menambahkan, dalam penyusunan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja yaitu suatu pendekatan penganggaran yang mengutamakan keluaran atau hasil dari program dan kegiatan yang dilaksanakan.
"Selain itu juga ditekankan pada penyusunan anggaran yang terpadu dimana dalam penyusunan rencana keuangan tahunan dilakukan secara terintegrasi untuk seluruh jenis belanja guna melaksanakan kegiatan pemerintahan yang didasarkan pada prinsip pencapaian efisiensi alokasi belanja," katanya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok Selatan.
Untuk tahun depan, prioritas dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Solok Selatan memiliki tema pokok perkuatan ketahanan sosial dan persiapan transformasi ekonomi untuk mendukung Indonesia Emas 2045.
Dia berharap dengan telah diserahkannya Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS ini bisa dibahas dan mendapatkan kesepakatan sebagai pedoman dalam penyusunan Perda dan Perbup APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2025.