Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat dengan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan pihak terkait guna meningkatkan pelayanan dan perolehan perpajakan serta pengoptimalan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Rakor yang membahas terkait pelayanan, BPHTB, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dilaksanakan guna memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PBB-P2 atau BPHTB adalah aspek yang penting bagi PAD sehingga penerimaan perlu penatausahaan, pelaporan, dan pengawasan," kata Penjabat Walikota Pariaman Roberia saat kegiatan itu dilaksanakan di Pariaman, Rabu.
Oleh karena itu, lanjutnya organisasi perangkat daerah dan kolektor atau pemungut pajak tetap melakukan pelayanan dengan sebaik mungkin. Hal serupa juga harus dilakukan oleh Petugas Pembuat Akta Tanah (PPAT), kata dia.
"Kami berharap akan tetap menjadi sahabat dan bersedia membantu warga Kota Pariaman dalam pengurusan kepemilikan tanahnya," katanya.
Ia mengajak seluruh pemangku berkepentingan di bidang itu satu tekad untuk membantu masyarakat dalam mempermudah proses kepemilikan tanah.
Berita Terkait
Kemenkes-Legislator sosialisasikan deteksi dini potensi wabah di Padang Pariaman
Kamis, 12 Desember 2024 18:18 Wib
Pemkot Pariaman gunakan UMP Sumbar untuk UMK 2025
Kamis, 12 Desember 2024 15:28 Wib
Pariaman upayakan atasi masalah pendanaan Persikopa di Piala Soeratin U-17
Kamis, 12 Desember 2024 14:46 Wib
Kualitas pelayanan publik di Pariaman naik jadi 90,98
Kamis, 12 Desember 2024 13:04 Wib
TPPS Pariaman juara II poster audit kasus stunting di BKKBN
Kamis, 12 Desember 2024 13:02 Wib
Pemkot Pariaman harapkan akses jalan Sumbar-Riau lancar jelang libur Nataru
Rabu, 11 Desember 2024 16:00 Wib
Pemkot Pariaman tangani 15 kasus orang terlantar sepanjang 2024
Rabu, 11 Desember 2024 15:05 Wib
BPBD Pariaman evakuasi pohon tumbang di jalan protokol
Rabu, 11 Desember 2024 10:52 Wib