Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis, melakukan penjemputan terhadap buronan penipuan daring dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial SZ, warga negara asing asal China, yang ditangkap Interpol di wilayah Abu Dhabi.
“Telah dilakukan serah terima dari NCB Interpol Abu Dhabi kepada Polri yaitu tersangka atas nama SZ, kasus tindak pidana penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Anggoro di Jakarta, Kamis.
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut, tersangka SZ tiba di Bandara Soekarno Hatta siang tadi sekitar pukul 13.30 WIB, untuk selanjutnya diperiksa secara intensif di Bareskrim Polri.
“Saat ini tersangka SZ sudah ditangani oleh Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Trunoyudo.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Dani Kustoni menjelaskan, SZ melakukan penipuan daring atau online scam dengan korban sebanyak 800 warga negara Indonesia.
Penangkapan SZ dilakukan Ditsiber Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol DivHubinter Polri. Tersangka merupakan buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Kasusnya penipuan atau scam online, korbannya sampai dengan saat ini kurang lebih 800 warga negara Indonesia,” kata Dani.
Setelah dilakukan penjemputan tersangka di Abu Dhabi, penyidik Ditsiber Bareskrim Polri fokus memeriksa tersangka. Untuk keterangan lebih lanjut terkait tindak pidana yang telah dilakukan akan disampaikan secara resmi dalam rilis pada Jumat (28/6) di Bareskrim Polri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri tangkap WNA China pelaku penipuan daring dan TPPO
Berita Terkait
28.432 kendaraan keluar Jakarta melalui Gerbang Tol Merak
Minggu, 7 April 2024 19:37 Wib
Polisi periksa Alex Marwata sebagai saksi dugaan kasus pemerasan SYL
Kamis, 14 Desember 2023 9:44 Wib
Baintelkam Polri terbitkan SKCK Mahfud MD
Kamis, 19 Oktober 2023 10:06 Wib
Densus tangkap lima tersangka teroris jaringan JI
Jumat, 17 Maret 2023 10:57 Wib
Hasil Sidang Etik: Polri pertahankan Bharada Eliezer sebagai anggota polisi
Rabu, 22 Februari 2023 18:41 Wib
Ferdy Sambo dan tujuh saksi lainnya akan beri keterangan di sidang etik Bharada Eliezer
Rabu, 22 Februari 2023 13:53 Wib
Divpropam Polri akan tentukan sanksi etik Bharada Richard Eliezer hari ini
Rabu, 22 Februari 2023 10:52 Wib
Polri: Helikopter P-1103 jatuh di perairan Belitung Timur karena cuaca
Senin, 28 November 2022 11:11 Wib