Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memberikan respon terkait laporan yang dibuat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan KontraS ke Divpropam Polri pada Rabu (3/7) terkait proses kasus kematian Afif Maulana (13).
"Adalah hak masyarakat untuk melapor, Polda Sumbar juga siap menghadapi pelaporan tersebut sesuai dengan pernyataan dari Kapolda sebagai pimpinan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Padang, Kamis.
Ia mengatakan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono juga telah menyampaikan pernyataan tersebut saat menerima audiensi dari LPSK pada Kamis pagi.
"Dalam audiensi Kapolda menyampaikan tentang pelaporan ke Divisi Propam, lalu ia menyatakan siap menghadapi laporan tersebut," ujarnya.
Dwi menjelaskan sejak awal terjadinya kasus Afif Maulana hingga sekarang Kapolda Sumbar selalu berbicara dengan fakta-fakta, data, dan petunjuk yang diperoleh.
"Semua yang disampaikan oleh Kapolda sampai saat ini punya dasar, bukan asumsi atau mengarang. Bahkan sebagai wujud transparansi setiap perkembangan proses kasus selalu dibuka ke publik," jelasnya.
Dwi juga menjelaskan bukti lain dari keseriusan Polri menangani masalah tersebut adalah turunnya Tim Asistensi dari Mabes Polri untuk mengawal proses agar berjalan sesuai dengan prosedur.
"Jadi mulai dari Divisi Propam Polri sudah turun lebih dulu ketika mulai ramainya masalah ini, kemudian dari Pusdokkes Polri juga sudah turun untuk mengecek hasil otopsi yang sudah dilakukan," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya lagi, Itwasum Polri juga sudah turun untuk melakukan asistensi (klarifikasi) yang kemudian disertai dengan Bareskrim.
Maka dari itu Dwi menegaskan kedatangan dari tim asistensi itu membuktikan kepada publik bahwa Polri serius menangani kasus kematian Afif tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Sampai saat ini kasus kematian Afif Maulana masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Sumbar beserta jajaran.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara sebagaimana yang telah dirilis oleh Polda Sumbar sebelumnya, Kepolisian telah membantah kalau Afif meninggal dunia karena dianiaya polisi.
Melainkan karena jatuh dari atas Jembatan Kuranji ketika korban berusaha melarikan dari Personel Sabhara Polda Sumbar yang pada saat kejadian melakukan pencegahan aksi tawuran bersenjata tajam.
Hal itu menurut Irjen Pol Suharyono sebelumnya sudah berdasarkan keterangan 49 saksi yang diperiksa, pemeriksaan tempat kejadian perkara, dan hasil visum serta otopsi terhadap korban atas nama Afif Maulana.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumbar akan hadapi laporan LBH Padang ke Divpropam Polri
Berita Terkait
KPU sebut jumlah PSU di Sumbar berkurang dibandingkan Pilkada 2020
Rabu, 4 Desember 2024 18:54 Wib
Pariaman alami sejumlah bencana dalam dua pekan terakhir
Rabu, 4 Desember 2024 17:58 Wib
Polres Pasaman Barat berikan semangat dan pendampingan ke petani talas
Rabu, 4 Desember 2024 16:17 Wib
Rapat Pleno KPU tetapkan Ramlan-Ibnu menangkan Pilkada Bukittinggi 2024
Rabu, 4 Desember 2024 15:51 Wib
Produksi limun tradisional di Padang
Rabu, 4 Desember 2024 15:12 Wib
KPU Tanah Datar lakukan pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada 2024
Rabu, 4 Desember 2024 15:09 Wib
BKSDA mengawasi pendaki-pendaki liar yang mencoba naik saat libur Nataru
Rabu, 4 Desember 2024 15:04 Wib
BMKG imbau warga waspadai cuaca ekstrem di Sumbar
Rabu, 4 Desember 2024 14:25 Wib