KPU Pasaman Barat usulkan Rp26,3 miliar biaya PSU calon DPD

id Usulan biaya pemungutan suara ulang

KPU Pasaman Barat usulkan Rp26,3 miliar biaya PSU calon DPD

KPU Pasaman Barat mengusulkan Rp26, 3 miliar untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang calon anggota DPD RI pada 13 Juli 2024 nanti ke KPU RI. (ANTARA/Altas Maulana). 

Simpang Empat,- (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat telah mengusulkan anggaran Rp26, 3 miliar untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akan dilaksanakan pada 13 Juli nanti.

"Kita telah sampaikan usulan itu ke KPU RI . Berapa disetujui belum kita ketahui dan masih kita tunggu," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Sabtu.

Menurutnya, anggaran yang diusulkan itu nantinya digunakan untuk kebutuhan logistik, operasional, honor petugas mulai PPK, PPS dan kebutuhan lainnya.

"Sedangkan penganggaran pengamanan itu pihak Polres Pasaman Barat yang mengusulkan," ujarnya.

Untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) masih memakai jumlah pada Pemilu pada 14 Februari 2024 yakni sebanyak 1.286.

"Kita siap melaksanakan pemungutan suara ulang calon DPD. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak kepolisian telah kita lakukan," tegasnya.

Ia mengatakan dengan pihak kepolisian telah diadakan rapat koordinasi untuk bantuan pengamanan, mulai pendistribusian logistik sampai hari pelaksanaan nanti.

Lalu, berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, juga telah dimintakan agar kembali disiapkan pengamanan dari Satlinmas seperti pemilu yang lalu.

“Terkait dengan logistik, saat ini kita masih menunggu dari KPU RI. Namun untuk kotak suara dan bilik suara sedang dalam penghitungan dan pengecekan oleh anggota kita di KPU Pasaman Barat, " katanya.

Ia menegaskan kesiapan pihaknya bersama badan adhoc untuk menyukseskan pemungutan suara ulang DPD RI nantinya.