Padang (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) terus memperkuat pengawasan praktik judi online di wilayah hukum setempat terutama bagi anggota polisi.
"Selain memberikan imbauan dan peringatan kepada anggota, kami juga akan mengecek secara digital," kata Kapolda Provinsi Sumbar Irjen Polisi Suharyono di Padang, Jumat.
Suharyono mengatakan selain menggunakan teknologi digital, Polda setempat juga akan melacak telepon pintar atau gawai milik personel. Jika ditemukan, Polda memastikan menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saat ini (pengawasan) sedang berproses juga untuk itu. Saya mengimbau masyarakat yang mengetahui oknum polisi yang bermain judi online untuk melaporkannya," imbau dia.
Sejauh ini jenderal bintang dua tersebut menyampaikan tidak ada anggota polisi di bawah jajaran Polda Sumbar maupun di kepolisian resor (polres) di 19 kabupaten dan kota yang terbukti bermain judi online.
Eks penyidik utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2020 tersebut mengatakan upaya pencegahan judi online terhadap anggota menyikapi maraknya judi online di tanah air.
Terakhir ia mengimbau masyarakat di Tanah Air untuk tidak bermain judi online. Selain menguras finansial, praktik judi online juga bisa menyebabkan seseorang terjerat utang, tindakan pidana hingga bunuh bunuh diri.
Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner OJK RI Agusman menyampaikan lembaga tersebut terus memperketat pengawasan terhadap rekening perbankan yang diduga terindikasi praktik judi online.
"Pengawasan terus kita tingkatkan dan kita lakukan dengan baik sesuai ekspektasi masyarakat," kata Agusman.
Pengetatan pengawasan tersebut di antaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap laporan-laporan yang masuk ke lembaga itu terkait dugaan judi online. Secara umum, Agusman menegaskan OJK terus berkomitmen mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam memberantas praktik judi online yang menggunakan rekening perbankan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumbar perkuat pengawasan praktik judi online terhadap anggota
Berita Terkait
BPJS Kesehatan berikan inovasi Layanan Online di daerah jauh jangkauan
Jumat, 6 September 2024 15:00 Wib
Kemenkominfo mengupayakan solusi persoalan ojol
Jumat, 30 Agustus 2024 14:36 Wib
Deklarasi Pemberantasan Judi Online
Kamis, 29 Agustus 2024 10:59 Wib
BPJS Kesehatan Bukittinggi berikan Layanan Online di Nagari Duo Koto
Selasa, 6 Agustus 2024 9:56 Wib
Menkominfo sebut berantas judi online hanya butuh "lima K"
Kamis, 1 Agustus 2024 9:33 Wib
Forkopimda-Pemkot Sawahlunto bentuk Satgas melawan judi dan pinjaman online
Kamis, 1 Agustus 2024 5:08 Wib
Pelawak Tessy tegaskan dirinya bukan sosok 'T' dalam kasus judi daring
Selasa, 30 Juli 2024 14:28 Wib
Bareskrim panggil Benny Ramdhani pada Senin soal sosok T judi online
Sabtu, 27 Juli 2024 8:34 Wib