Polresta Padang rilis kronologis kasus penemuan mayat remaja di Kuranji

id Polresta Padang

Polresta Padang rilis kronologis kasus penemuan mayat remaja di Kuranji

Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang Sumatra Barat (Sumbar) menggelar jumpa pers untuk menjelaskan kronologis dari kasus penemuan mayat seorang remaja di bawah Jembatan Kuranji, Padang pada Minggu (9/6) lalu.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto dalam jumpa pers di Padang, Jumat menceritakan bahwa mayat ditemukan di permukaan sungai yang berada di bawah Jembatan Kuranji sekitar pukul 11.55 WIB.

"Jasad korban ditemukan oleh warga yang menjadi saksi mata, kemudian melaporkannya ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji," katanya yang didampingi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Deddy Adriansyah Putra, Kasubbid Paminal, dan lainnya.

Ia menceritakan atas informasi tersebut pihak Kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan awal kemudian didapatkan identitas dari korban yang berjenis kelamin laki-laki atas nama Afif Maulana.

Menurutnya penyelidikan terus dilanjutkan hingga diketahui bahwa sebelum jasad korban ditemukan warga di lokasi setempat, terjadi aksi tawuran pada dini harinya.

Dimana puluhan pemuda tampak bergerombolan menggunakan sepeda motor yang di sebahagiannya membawa senjata tajam.

Pada saat yang bersamaan rombongan tersebut berpapasan dengan Tim Samapta Polda Sumbar yang memang diturunkan khusus untuk mencegah dan mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi setiap malam Minggu.

Saat melihat gerombolan tersebut Tim Perintis dari Samapta Polda Sumbar langsung membubarkan sekaligus mengamankan pelaku karena tampak membawa senjata tajam saat konvoi di jalanan.

Ia mengatakan gerombolan tersebut langsung pecah saat melihat kedatangan petugas, banyak yang kabur dan bahkan meninggalkan senjata tajamnya di lokasi.

"Berbagai senjata tajam jenis celurit diamankan anggota dari lokasi, 18 orang turut diamankan termasuk sepeda motor milik korban," katanya.

Ia mengatakan dari Penyelidikan pihaknya juga memintai keterangan dari teman yang berboncengan sepeda motor dengan korban Afif Maulana pada saat kejadian.

"Kami dapatkan keterangan saat akan diamankan oleh petugas, korban sempat mengajak temannya untuk melompat. Namun temannya ini menolak ajakan tersebut dan memilih untuk menyerahkan diri ke petugas," jelasnya.

Rully yang kini menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Kapolresta Padang mengatakan penyelidikan secara menyeluruh terus dilakukan pihaknya sampai sekarang.

Bahkan pihaknya juga turut memeriksa tiga puluh personel Polda Sumbar yang sedang menjalankan tugas pencegahan tawuran pada malam kejadian.

"Kami akan melakukan pemrosesan secara transparan dan profesional, kami juga membuka diri kepada masyarakat yang ingin memberikan informasi tambahan," jelasnya.

Pada bagian lain, Rully juga menceritakan betapa mengkhawatirkannya aksi tawuran di Padang karena meresahkan dan membuat takut masyarakat.

Bahkan aksi tersebut tercatat juga telah menimbulkan korban jiwa hingga kerugian materil bagi warga umum yang tidak bersalah.

"Aksi tawuran ini terus kami antisipasi baik dari Polresta Padang maupun Polda Sumbar, tidak hanya pada malam hari saja tapi juga hari-hari libur," jelasnya.