Payakumbuh (ANTARA) - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat dalam Mendukung Pembentukan Percontohan Kota Antikorupsi di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, Kamis (6/6).
Bimtek yang menyasar pelaku usaha tersebut mengusung tema “Melalui Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integratif”.
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno yang diwakili oleh Asisten III Ifon Satria Chan menyampaikan ucapan terima kasih dari Pemko Payakumbuh kepada KPK RI atas terselenggaranya Bimtek dalam rangka penilaian Kab/Kota Percontohan Antikorupsi ini.
“Alhamdulillah, pagi ini pimpinan instansi, lembaga, perusahaan dan pelaku dunia usaha, penyedia dan UMKM di lingkungan Pemko Payakumbuh mengikuti Bimtek terkait Kota Payakumbuh yang ditunjuk KPK sebagai Calon Percontohan Kab/Kota Antikorupsi tahun 2024,” ungkapnya.
Dikatakan Ifon, Pemko Payakumbuh telah banyak melakukan upaya untuk mencegah, menangkal, dan memberantas korupsi dari segala komponen masyarakat dan segala lini.
“Salah satu upaya tersebut dapat kita lihat dari Payakumbuh yang telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menghadirkan berbagai pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan perizinan yang mudah, cepat, bebas biaya, tanpa adanya calo, suap, pungli, maupun gratifikasi,” jelasnya dengan rinci.
Kemudian, bagi masyarakat yang ingin mengeluhkan layanan ASN Pemko Payakumbuh, Ifon menyebut hal tersebut bisa dilakukan dengan datang langsung ke Posko UPP Saber Pungli atau Posko Unit Pengendalian Gratifikasi di Inspektorat.
“Pengaduan juga bisa disalurkan secara tertulis melalui kontak SP4N Lapor di Kominfo dan aplikasi WBS yang tergabung dengan aplikasi WBS Saber Pungli Kota Payakumbuh,” jelasnya lagi.
Selain itu, lanjut Ifon, 4 orang PNS Kota Payakumbuh telah lulus uji kompetensi KPK dan berpredikat sebagai penyuluh Anti Korupsi yang rutin melakukan FGD dan sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi kepada OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh secara bertahap.
“Komitmen yang tinggi dari berbagai unsur yaitu pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, hingga KPK yang sempat mengadakan roadshow tahun 2023 silam serta kegiatan Survey Penilaian Integritas (SPI), mengantarkan Payakumbuh untuk mendapat nilai 78,30 dan menjadi yang tertinggi di Sumatera Barat, bahkan melebihi rata-rata nasional,” kata Ifon dengan bangga.
Terakhir, Ifon kembali menegaskan Payakumbuh berkomitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga terwujud good government and clean governance.
“Mari kita wujudkan Payakumbuh yang lebih baik dari segala lini serta selalu menjadi contoh Antikorupsi bagi Kab/Kota lain di Indonesia umumnya dan Sumatera Barat pada khususnya,” tutupnya dengan optimis.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting mengatakan
salah satu pihak yang paling rentan untuk melakukan kasus korupsi adalah para pengusaha.
“Oleh karena itu, Bapak dan Ibu yang mengikuti Bimtek hari ini diharapkan dapat memahami prinsip antikorupsi dalam melakukan usaha. Sehingga persaingan usaha menjadi lebih sehat berdasarkan harga dan produk yang fair,” tutupnya.