Pemkab Pasaman Barat tetapkan 14 hari masa tanggap bencana

id Masa tanggap bencana

Pemkab Pasaman Barat tetapkan 14 hari masa tanggap bencana

Pemkab Pasaman Barat sedang melakukan penimbunan jalan alternatif sementara di Rimbo Kejahatan Limpato Nagari Kajai Kecamatan Talamau, Senin (11/3/2024). Jalan provinsi yang menghubungkan Simpang Empat-Talu itu putus akibat bencana alam pada Kamis (7/3). ANTARA/Altas Maulana

Simpang Empat,- (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat,

Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari dalam upaya percepatan penanganan daerah yang terdampak banjir dan longsor di sembilan kecamatan di wilayah itu.

"Benar, kita telah menetapkan masa tanggap darurat sejak 8 Maret sampai 21 Maret 2024. Saat ini penanganan daerah terdampak sedang dilakukan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat Hendra Putra di Simpang Empat, Senin.

Ia mengatakan masa tanggap darurat bencana alam itu berdasarkan Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor 100.3.3.2/220/Bup-Pasbar/2024 tentang Penetapan Masa Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir dan Longsor di Sembilan Kecamatan.

Sembilan kecamatan itu adalah Kecamatan Talamau, Sungai Aur, Kinali, Sasak Ranah Pasisia, Ranah Batahan, Lembah Melintang, Sungai Beremas, Koto Balingka dan Kecamatan Pasaman.

"Masa tanggap darurat itu dikeluarkan karena curah hujan yang tinggi pada 7 Maret mengakibatkan banjir dan longsor di beberapa wilayah Pasaman Barat," katanya.

Ia menjelaskan, di Jorong Limpato Kajai Kecamatan Talamau jalan putus mengakibatkan terputusnya akses Simpang Empat-Talu. Banjir Batang Pasaman mengakibatkan merendam perumahan warga dan terputusnya akses Ujung Gading-Simpang Empat.

Lalu banjir di Rura Patontang Parit Koto Balingka mengakibatkan putusnya jembatan dari Parit menuju Rura Patontang.

Banjir di Aek Napal Kecamatan Ranah Batahan mengakibatkan satu unit rumah warga hanyut dan merendam puluhan rumah warga, banjir di Salawai Sungai Beremas mengakibatkan akses jalan Air Bangis-Ujung Gading terputus, banjir di Sungai Aur juga mengakibatkan jalan tidak bisa dilalui.

Kemudian banjir di Kecamatan Lembah Melintang merendam pemukiman warga, banjir di Anam Koto Selatan Kecamatan Kinali mengakibatkan 30 kepala keluarga terdampak, banjir di Wonosari Kinali menyebabkan terendamnya pemukiman warga dan banjir di Koja Kinali menyebabkan terputusnya satu unit jembatan.

'Banjir juga terjadi di Rantau Panjang dan Sialang Kecamatan Sasak Ranah Pasisia yang merendam rumah warga," ujarnya.

Menyikapi dampak yang cukup besar itu dan untuk membatasi dampak yang lebih luas maka dinilai perlu penanganan yang cepat, tepat dan terpadu melibatkan berbagai sektor, sehingga dikeluarkan masa tanggal darurat.

"Di masa tanggap darurat itu kita melakukan pengkajian secara cepat, membuat perencanaan dan penanggulangan bencana serta mengusulkan rencana kebutuhan belanja," katanya.

Pihaknya saat ini akan mempercepat pembangunan jembatan darurat di Rura Patontang dan jalan darurat di Jorong Limpato Rimbo Kejahatan Kajai Talamau.

"Jalan Simpang Empat-Talu telah kembali bisa dilalui pengendara namun diperlukan penanganan lebih lanjut dari Pemprov Sumbar. Untuk jembatan di Koja Kinali akan dibuat jembatan belly," sebutnya.

Salah seorang warga Kajai, Elwa, mengharapkan Pemprov Sumbar segera memperbaiki jalan yang ada di sepanjang Rimbo Kejahatan Kajai karena sangat rawan dan sudah membahayakan pengendara.

"Kami mengharapkan tindakan cepat Pemprov Sumbar karena jalan ini adalah jalan provinsi dan ramai dilalui kendaraan setiap harinya," harapnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Pasaman Barat tetapkan 14 hari masa tanggap bencana