Pariaman (ANTARA) - Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatera Barat menegaskan bahwa isu bom di dalam pesawat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) berawal dari canda seorang penumpang berinisial FF (63).
"Salah seorang penumpang pesawat Super Air Jet tujuan Kualanamu keberangkatan pukul 10.00 WIB melontarkan canda saat meletakkan barang ke rak di atas tempat duduk penumpang," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir di Parik Malintang, Kamis.
Ia mengatakan canda tersebut terdengar oleh pramugari yang bertugas, lalu melaporkannya kepada pihak bandara sehingga penumpang harus diturunkan paksa untuk menjalani pemeriksaan.
Ia menyampaikan canda tersebut membuat penumpang dan maskapai penerbangan serta otoritas bandara panik sehingga meresahkan masyarakat luas.
"Jadi bercanda bisa menjadi sebuah ancaman," katanya.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku yang melontarkan canda dapat dikenakan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat calon penumpang pesawat atau akan memasuki bandara agar mematuhi aturan serta bertindak secara bijak agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Ketua AOC BIM Eko Pujianto mengatakan sesuai dengan aturan yang berlaku bagi siapa saja yang melakukan canda berkaitan dengan bom di dalam pesawat maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.
"Kami melakukan penurunan atau 'off road' terhadap penumpang tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan setelah menurunkan penumpang tersebut pihaknya menyerahkannya kepada otoritas bandara untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tegaskan isu bom di dalam pesawat berawal dari canda
Berita Terkait
Kejagung RI tegaskan kasus Tom Lembong terkait ketahanan pangan
Selasa, 26 November 2024 18:37 Wib
Polri tegaskan telah terapkan SOP soal senpi personel
Senin, 25 November 2024 16:30 Wib
Maresca tegaskan Chelsea fokus buru kemenangan kontra Leicester City
Sabtu, 23 November 2024 12:57 Wib
Erick Thohir tegaskan dukungan BUMN terhadap perlindungan PMI
Sabtu, 23 November 2024 7:49 Wib
Menaker tegaskan penetapan UMP 2025 tak diumumkan hari ini
Kamis, 21 November 2024 15:47 Wib
KPU Sumbar Tegaskan Tak Ada Larangan Paslon Bawa Hp hingga Contekan saat Debat
Kamis, 21 November 2024 10:51 Wib
Benni - Iqbal tegaskan naikkan anggaran pertanian menjadi 10 persen
Senin, 18 November 2024 19:22 Wib
Andri Warman tegaskan lanjutkan program pembangunan Agam
Senin, 18 November 2024 4:58 Wib