Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat untuk untuk kesembilan kali secara berturut-turut meraih penghargaan pengelolaan keuangan tahun 2024 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI Perwakilan Sumbar.
Bupati Pasaman Barat Yulianto di Simpang Empat, Jumat, mengucapkan rasa syukur dan apresiasi atas capaian opini WTP yang kesembilan kalinya itu.
Ia menyebutkan pencapaian ini sebagai hasil dari komitmen bersama seluruh jajaran Pemkab Pasaman Barat dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
"Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa tata kelola keuangan daerah telah memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," katanya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar atas bimbingan, masukan, dan rekomendasi yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Terima kasih kepada tim BPK yang telah mendampingi kami secara profesional. Rekomendasi yang diberikan sangat berarti untuk perbaikan dan penguatan sistem keuangan daerah ke depannya," sebutnya.
Yulianto menegaskan bahwa Pemkab Pasaman Barat akan terus menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai dasar dalam peningkatan kualitas tata kelola keuangan.
Pihaknya akan terus berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan anggaran yang efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang telah melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Juga kepada masyarakat yang selalu mendukung dan memberikan masukan positif," katanya.
Dia menambahkan dengan efisiensi keuangan saat ini maka pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan BPK bagaimana tentang pengelolaan keuangan kedepannya.