Padang Aro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat mengimbau Partai politik (Parpol) peserta pemilu untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri menjelang masa tenang.
"Kami sudah memberikan imbauan penertiban APK secara mandiri sebelum masuk masa tenang kepada Parpol serta menyampaikan secara langsung," kata Ketua KPU Solok Selatan Ade Kurnia Zelli, di Padang Aro, Sabtu.
Selain itu katanya, KPU juga melakukan koordinasi dengan Bawaslu, kepolisian serta stake holder terkait untuk menertibkan APK yang nantinya masih terpasang di masa tenang.
Dia mengatakan, saat masa tenang semua APK tidak boleh lagi terpasang dan harus diturunkan.
Ketua divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat Novia Safitri menegaskan, hari ini merupakan terakhir APK terpasang dan mulai besok sudah harus bersih.
"Mulai besok Minggu 11/2 sudah masuk masa tenang dimana semua APK harus sudah dibersihkan dan tidak boleh ada lagi kampanye," ujarnya.
Hari ini katanya, KPU bersama Bawaslu dan pihak terkait melakukan koordinasi untuk membersihkan APK yang masih terpasang.
Saat ini KPU masih melakukan pemberian formulir C pemberitahuan kepada pemilih dengan target paling lambat Minggu 11/2 sudah harus selesai.
Sedangkan untuk pendistribusian logistik Pemilu seperti kotak, bilik dan surat suara katanya, akan dilakukan dua hari menjelang hari pemilihan.
Ketua Bawaslu Zul Nasri mengatakan, sesuai aturan pihaknya hanya mengawasi proses penertiban APK.
"Kalau APK yang melanggar memang tanggung jawab kami dan itu sudah ditertibkan sedangkan dimasa tenang kami hanya mengawasi," ujarnya.
Berita Terkait
Pasaman Barat terima penghargaan kabupaten sangat inovatif
Kamis, 5 Desember 2024 19:14 Wib
BPBD Sukabumi catat 33 titik dilanda bencana ratusan jiwa terdampak
Kamis, 5 Desember 2024 5:16 Wib
Solok Selatan imbau masyarakat skrining kesehatan lebih dini
Rabu, 4 Desember 2024 11:04 Wib
Unand-Kabupaten Karimun jalin kerja sama peningkatan mutu kesehatan
Selasa, 3 Desember 2024 19:06 Wib
Camat Rambatan sebut 8,3 hektare lahan dampak bencana mulai ditanami warga
Senin, 2 Desember 2024 19:50 Wib
Pemkab Pasaman Barat raih penghargaan kabupaten pemanfaatan data
Sabtu, 30 November 2024 8:27 Wib
Pemkab Pasaman Barat raih penghargaan kabupaten pemanfaatan data
Jumat, 29 November 2024 21:32 Wib
Pemkab Pasaman Barat raih penghargaan kabupaten pemanfaatan data
Jumat, 29 November 2024 15:49 Wib