KPU Solok Selatan imbau Parpol tertibkan APK secara mandiri

id KPU Kabupaten Solok Selatan ,Berita solsel,Berita sumbar

KPU Solok Selatan imbau Parpol tertibkan APK secara mandiri

KPU Kabupaten Solok Selatan melaksanakan rapat koordinasi penertiban alat peraga kampanye peserta Pemilu menjelang masa tenang bersama Bawaslu, Kepolisian dan Partai Politik.Antara/Erik

Padang Aro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat mengimbau Partai politik (Parpol) peserta pemilu untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri menjelang masa tenang.

"Kami sudah memberikan imbauan penertiban APK secara mandiri sebelum masuk masa tenang kepada Parpol serta menyampaikan secara langsung," kata Ketua KPU Solok Selatan Ade Kurnia Zelli, di Padang Aro, Sabtu.

Selain itu katanya, KPU juga melakukan koordinasi dengan Bawaslu, kepolisian serta stake holder terkait untuk menertibkan APK yang nantinya masih terpasang di masa tenang.

Dia mengatakan, saat masa tenang semua APK tidak boleh lagi terpasang dan harus diturunkan.

Ketua divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat Novia Safitri menegaskan, hari ini merupakan terakhir APK terpasang dan mulai besok sudah harus bersih.

"Mulai besok Minggu 11/2 sudah masuk masa tenang dimana semua APK harus sudah dibersihkan dan tidak boleh ada lagi kampanye," ujarnya.

Hari ini katanya, KPU bersama Bawaslu dan pihak terkait melakukan koordinasi untuk membersihkan APK yang masih terpasang.

Saat ini KPU masih melakukan pemberian formulir C pemberitahuan kepada pemilih dengan target paling lambat Minggu 11/2 sudah harus selesai.

Sedangkan untuk pendistribusian logistik Pemilu seperti kotak, bilik dan surat suara katanya, akan dilakukan dua hari menjelang hari pemilihan.

Ketua Bawaslu Zul Nasri mengatakan, sesuai aturan pihaknya hanya mengawasi proses penertiban APK.

"Kalau APK yang melanggar memang tanggung jawab kami dan itu sudah ditertibkan sedangkan dimasa tenang kami hanya mengawasi," ujarnya.