Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi biaya pengujian kelayakan kendaraan bermotor atau KIR pada 2023 mencapai Rp43 juta atau mengalami kenaikan sekitar Rp10,2 juta dari tahun sebelumnya yang hanya Rp33 juta.
"Alhamdulillah ada peningkatan, peningkatan ini tidak terlepas dari adanya penertiban yang dilakukan bersama Dinas Perhubungan Sumbar pada tahun lalu," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman Afwandi di Pariaman, Selasa.
Ia mengatakan penertiban yang dilakukan tersebut dinilai efektif meningkatkan kesadaran pengendara untuk melakukan pengujian kelayakan bermotor yang dimiliki.
Ia menyampaikan pentingnya pengujian kelayakan kendaraan tersebut agar kendaraan yang digunakan untuk membawa barang dan orang di daerah itu layak jalan sehingga mengurangi resiko kecelakaan.
"Sangat penting dilakukan pengujian, karena kalau kendaraan tidak layak jalan maka resiko musibah kecelakaan sangat tinggi," katanya.
Menurutnya diperlukan kerjasama dengan aparat kepolisian saat melakukan razia guna meningkatkan kesadaran pengendara. Hal tersebut karena pihaknya mengalami keterbatasan anggaran untuk melakukan penertiban dan fokus pada pelayanan pengujian KIR.
Ia menyebutkan jumlah kendaraan di Pariaman yang harus melaksanakan uji kelayakan kendaraan mencapai 1.000 unit. Namun banyak dari pemilik kendaraan tersebut yang tidak melakukan pengujian kelayakan kendaraan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mulai menerapkan pembayaran pengujian kendaraan bermotor atau biasa dikenal dengan KIR secara daring (dalam jaringan) atau online guna memberikan kemudahan terhadap masyarakat.
"Selain dapat mempermudah masyarakat juga mempermudah petugas dalam hal penyetoran ke kas daerah," kata Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yota Balad di Pariaman.
Ia mengatakan penerapan pembayaran melalui daring tersebut mulai berlaku pada hari ini dan bekerjasama dengan Bank Nagari yang merupakan badan usaha milik daerah provinsi setempat.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar Gelar FGD Pembinaan Pola Karir Perancangan Peraturan Perundang -- undangan di Daerah
Selasa, 30 April 2024 20:21 Wib
Panen raya sukses, program "Electrifying Agriculture"PLN mampu tingkatkan produktivitas pertanian padi di Ponorogo
Selasa, 30 April 2024 19:15 Wib
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib
KemenPPPA luncurkan panduan pencegahan perkawinan anak di daerah
Selasa, 30 April 2024 19:04 Wib
HTR jadi Bacalon Wali Kota pertama mendaftar ke partai politik di Bukittinggi
Selasa, 30 April 2024 19:02 Wib
Polisi tetapkan 11 orang tersangka judi online di Teluknaga
Selasa, 30 April 2024 18:53 Wib
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib
Disperindagkop Pariaman dorong OPD buat kegiatan di Pasar Rakyat Pariaman
Selasa, 30 April 2024 16:08 Wib