Padang (ANTARA) - Jasa Raharja menjamin seluruh korban tabrakan antara bus pariwisata pengangkut rombongan peziarah dengan truk tronton yang terjadi di Jalan Raya Pantura, Desa Kemangi, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Sabtu (27/01/2024).
Seluruh korban terjamin UU Nomor 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
"Untuk korban luka kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, di Jakarta.
Dewi mengatakan santunan tersebut adalah bentuk perlindungan dasar yang merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
"Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala," ungkapnya.
Jasa Raharja terus mengingatkan dan mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati. "Tetap utamakan keselamatan dengan mematuhi aturan berlalu lintas, dan memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan," imbuh Dewi.
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar pukul 21.30 WIB itu, terjadi saat kendaraan bus Nopol AB 7072 KN melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
Saat melintas di tempat kejadian, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga oleng ke kanan melebihi marka as jalan tengah dan menabrak dump truk tronton dari arah sebaliknya.
Akibat musibah itu, 5 orang meninggal dunia dan 10 orang luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat dan telah mendapat santunan dari Jasa Raharja.
Berita Terkait
Jasa Raharja-Korlantas Polri matangkan rekayasa lalu lintas di Jawa Tengah
Minggu, 1 Desember 2024 9:57 Wib
Jasa Raharja terima sertifikasi SMK3 dari Kemnaker
Kamis, 28 November 2024 9:11 Wib
Jasa Raharja dan Korlantas Polri gelar survei kesiapan pengamanan di tol hingga Pelabuhan Merak
Rabu, 27 November 2024 7:03 Wib
Jasa Raharja jamin santuni korban kecelakaan beruntun di Semarang
Jumat, 22 November 2024 21:23 Wib
Jasa Raharja kembangkan Desa Wisata Berkeselamatan
Kamis, 21 November 2024 17:16 Wib
Gelar Seminar budaya keselamatan penerbangan, Rivan A. Purwantono tekankan pentingnya kesadaran kolektif keselamatan transportasi udara
Selasa, 19 November 2024 21:34 Wib
Rivan A. Purwantono pastikan korban Tol Cipularang dapat pelayanan terbaik
Rabu, 13 November 2024 11:08 Wib
Jasa Raharja proaktif data korban tabrakan beruntun di Tol Cipularang
Senin, 11 November 2024 20:30 Wib