Jasa Raharja serahkan santunan korban kecelakaan Kereta Api Bandung

id Jasa Raharja

Jasa Raharja serahkan santunan korban kecelakaan Kereta Api Bandung

Jasa Raharja menyerahkan santunan korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris korban kecelakaan Kereta Api Turangga yang bertabrakan dengan Commuter Line Bandung Raya pada Jumat (5/1/2024). (Antara/HO-Humas Jasa Raharja).

Padang (ANTARA) - Jasa Raharja menyerahkan santunan korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris korban kecelakaan Kereta Api Turangga yang bertabrakan dengan Commuter Line Bandung Raya pada Jumat (5/1/2024).

"Santunan yang diserahkan Jasa Raharja merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat," kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Padang, Sabtu.

Para penerima santunan tersebut yakni ahli waris dari almarhum Ponisam, (masinis muda UPT Crew KA Bandung), Julian Dwi Setiyono (masinis muda UPT Crew KA Bandung), Ardiansyah (Train Attendant), dan Enjang Yudi (PAM Stasiun Cimekar).

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono yang disaksikan Pj Gubernur Jawa Barat Bey T. Machmudin di Auditorium Kantor Pusat PT KAI (Persero) pada Sabtu (06/01/2024).

Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Dirjen Perkeretaapian Kemenhub M. Risal Wasal, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari, Asisten Deputi Bidang Logistik Kementerian BUMN Desty Arlaini, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto, direksi KAI Service, dan sejumlah undangan lain.

Rivan mengatakan sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut, Jasa Raharja terus berkomitmen dan berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tepat dan terbaik bagi masyarakat.

Usai penyerahan santunan juga dilaksanakan kunjungan kepada tiga korban yang masih dirawat di RS Santosa. Rivan menambahkan 36 korban baik rawat maupun rawat jalan juga telah terjamin Jasa Raharja.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan uang duka wafat dari PT KAI (Persero), santunan kecelakaan diri dari Jasaraharja Putera, penyerahan jaminan kecelakaan kerja dari PBJS, dan penyerahan santunan dari Yayasan Pusaka.

Rivan menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah turut membantu dalam proses penyelesaian santunan Jasa Raharja. Mulai dari PT KAI, Kepolisian, rumah sakit, BPJS, Jasa Raharja Cabang Jawa Barat, dan pihak lain yang telah cepat dan proaktif dalam koordinasinya menyelesaikan proses percepatan santunan.

Atas musibah tersebut, Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita kepada korban dan keluarga korban.

"Semoga kekuatan dan ketabahan mengalir dalam diri kita semua. Dan semoga santunan dan bantuan yang diberikan kepada korban dan keluarga korban dapat menjadi cahaya harapan yang menyinari setiap langkah di tengah kemuraman ini," ungkap Rivan.