Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 dari Komisi Informasi (KI) Pusat, sebagai badan publik dengan kualifikasi “informatif”.
Penghargaan itu diterima Gubernur Sumbar Mahyeldi dari Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dan disaksikan langsung Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Menkominfo RI Budi Arie Setiadi, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa.
Gubernur Sumbar dihubungi dari Padang, Selasa menyampaikan apresiasi kepada jajaran Diskominfotik Sumbar dan jajaran Komisi Informasi (KI) Sumbar yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam menciptakan keterbukaan informasi di provinsi itu.
"Ini merupakan wujud kerja sama dan sinergi seluruh elemen di lingkungan Pemprov Sumbar dalam memberikan akses pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu Kadis Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah mengatakan, tahun ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di bawah koordinasi Dinas Kominfotik terus berupaya menghadirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan indeks Keterbukaan Informasi Publik.
Khususnya inovasi dari sisi publikasi dan keterbukaan informasi yang menjadi salah satu indikator penting dalam KIP. Termasuk persentasi oleh Wakil Gubernur yang memaparkan kebijakan, program, strategi hingga rencana aksi Pemprov Sumbar.
"Ini kerja seluruh OPD di Sumbar, kabupaten dan kota juga. Semua ini tidak terlepas dari keinginan bersama untuk terus berkomitmen menyampaikan informasi kepada masyarakat, salah satunya dengan cara melengkapi informasi di website,"ujarnya.
Kelengkapan dan kemudahan akses informasi pemerintah oleh masyarakat menurut Aisyah sangat penting artinya. Selain masyarakat terinformasikan, badan publik juga tidak akan disibukkan dengan permintaan informasi.
"Saat ini sudah ada 69 aplikasi pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mengakses sekaligus memonitoring kerja pemerintah. Kita juga sudah melengkapi fitur yang bisa memudahkan disabilitas untuk mengakses," ujarnya.
Sebelumnya, Wapres Ma'ruf Amin dalam sambutannya mengapresiasi upaya mewujudkan keterbukaan informasi dalam satu dekade terakhir. beberapa capaian diantaranya sudah terbentuknya Komisi Informasi di nyaris hampir seluruh provinsi di tanah air.
Kemudian tingkat kepatuhan badan publik juga semakin baik dengan bertambahnya badan publik dengan kualifikasi informatif. Yang awalnya hanya 15 badan publik pada tahun 2018, meningkat jadi 139 badan publik pada tahun 2023.
"Namun di lapangan masih perlu edukasi dan peningkatan kompetensi karena sengketa informasi publik masih terjadi, karena perbedaan persepsi, informasi apa yang terbuka dan informasi mana yang dikecualikan sesuai peraturan yang ada,"katanya.
Ketua Komisi Informasi Donny Yoesgiantoro dalam laporannya menyampaikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan ajang pemberian penganugerahan yang diberikan setiap tahun oleh Komisi Informasi Pusat kepada Badan Publik yang menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Penilaian dilakukan berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat terhadap Badan Publik di seluruh Indonesia.
Tahun 2023 ini terdapat 369 badan publik dari seluruh kategori yang dilakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Hasilnya, terdapat kualifikasi informatif 139 badan publik. Jumlah ini menurut Donny lebih baik dari tahun sebelumnya yakni 122 badan publik informatif dari 372 badan publik.
Selanjutnya, terdapat 43 badan publik dengan kualifikasi menuju informatif, 13 cukup informatif, 27 kurang informatif dan 147 badan publik tidak informatif.
"Kami berkomitmen untuk mendorong KIP kepada seluruh badan publik hingga ke pemerintahan desa," tegas Donny.
Pada ajang Anugerah KIP tahun ini salah satu desa/nagari di Sumbar juga berhasil masuk sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif, yaitu Nagari Taratak Sungai Lundang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. ***4***