Realisasi pendapatan asli daerah Pasaman Barat Rp111, 8 miliar lebih

id PAD Pasaman Barat,BERITA Pasaman Barat,BERITA SUMBAR

Realisasi pendapatan asli daerah Pasaman Barat Rp111, 8 miliar lebih

Kepala Badan Pendapatan Daerah Pasaman Barat Afrizal Azhar. Antara/Altas Maulana.

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mencatat realisasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 111. 836.300.340, 99 dari target yang ditetapkan selama 2023 ini sebesar Rp 160.808.764.615.

"Kalau secara persentase baru mencapai 69,55 persen dari target. Dari waktu yang tersisa ini akan kami upayakan memenuhi target yang telah ditetapkan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Pasaman Barat Afrizal Azhar di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan pencapaian PAD itu masih rendah dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pencapaian harus di pacu disisa waktu sampai akhir tahun ini.

Ia merinci pencapaian dari hasil pajak daerah baru Rp28.182.664.581 atau 60,88 persen dari target Rp 46.290.534.302.

Hasil pajak daerah itu berasal dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan sumber lain, pajak penerangan yang dihasilkan sendiri, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB dan BPHTB.

Hasil capaian retribusi daerah baru mencapai Rp2.687.649.916 atau 50,28 persen dari target Rp 5.345.391.790, lalu capaian retribusi jasa usaha Rp908.529.593 atau 53,91 persen dari target Rp1.685.391.790.

"Retribusi daerah itu diantaranya retribusi pelayanan kebersihan, retribusi parkir di jalan umum, retribusi los dan retribusi pengujian kendaraan bermotor," katanya.

Kemudian capaian hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 100 persen atau Rp8.973.040.033.

Adapun hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan adalah bagian laba yang diserahkan ke pemerintah daerah atas pernyataan modal ke BUMD.

Selanjutnya capaian lain-lain pendapatan asli daerah yang sah hasil penjualan aset daerah yang dipisahkan sebesar Rp71.992.945.811,29 atau 66,25 persen dari target Rp100.199.798.490.

Pendapatan itu diantaranya berasal dari hasil penjualan tanaman, penerimaan jasa giro, pendapatan bunga atas penempatan uang pemerintah daerah dan lainnya.

"Diharapkan kepada masing-masing OPD dapat memacu capaian PAD hingga akhir tahun ini," harapnya. ***1***