Pemkot Solok matangkan pembinaan pola syariah kepada koperasi

id Pemkot Solok, matangkan pembinaan, program syariah, ke 10 koperasi

Pemkot Solok matangkan pembinaan pola syariah kepada koperasi

Foto bersama Wali Kota (Wako) Solok Zul Elfian Umar (tengah) dengan sejumlah anggota koperasi di kota itu (ANTARA/HO-Diskominfo Solok)

Solok, Sumbar (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat, mematangkan pembinaan kepada koperasi di kota itu untuk menerapkan pola syariah dengan melakukan kerja sama dengan berbagai pihak.

“Kami telah melakukan kerja sama dengan beberapa pihak terkait dalam membina dan mengarahkan koperasi konvensional menjadi koperasi berpola syariah,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Solok Zulferi di Solok, Sabtu.

Ia menyebutkan jumlah koperasi di Kota Solok saat ini sebanyak 40 yang masih aktif dan beberapa di antaranya memiliki prestasi di tingkat provinsi.

Sebanyak 40 koperasi itu terbagi dalam 11 jenis, yakni yang terbanyak ialah koperasi pegawai negeri sebanyak 26 koperasi aktif dengan total anggota mencapai 3.820 orang, serba usaha sembilan koperasi dengan total anggota 1.446 orang, koperasi karyawan BUMN enam koperasi total anggota 577 orang, dan satu koperasi pensiun dengan anggota 165 orang.

Menurutnya, koperasi akan mampu menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh jika memiliki organisasi, manajemen, pengelolaan keuangan dan usaha yang sehat serta mandiri.

Untuk itu, kata dia, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan koperasi, yang merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan penataan, pengontrolan dan pengendalian pencatatan laporan keuangan yang mengacu pada anggaran dasar, anggaran rumah tangga, SOP dan peraturan khusus.

Lebih lanjut, ia menyampaikan alasan koperasi beralih ke sistem syariah bertujuan untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan anggota khususnya, dan masyarakat pada umumnya.

Selain itu, juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat serta memperkuat kualitas sumber daya insani anggota, agar menjadi lebih amanah, profesional (fathonah), konsisten dan konsekuen (istikamah) di dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi islam dan prinsip-prinsip syariah islam.

“Sistem syariah sudah mendunia saat ini, banyak negara yang jumlah umat Muslimnya sedikit tetapi mereka menganut sistem perbankan syariah,” katanya.

Ia menambahkan dengan menegakkan syariah islam dalam berkoperasi tak satupun yang akan dirugikan baik anggota yang akan beragama islam maupun non islam, sehingga akhirnya mampu menumbuhkan semangat kebersamaan agar ke depannya koperasi lebih baik lagi, baik dari segi pengelolaan, pemasaran maupun pengembangan.

Saat ini, sudah dilakukan pembinaan program syariah kepada 10 koperasi, dan sudah dilakukan beberapa kali pelatihan. Pembinaan koperasi tersebut, dimulai sejak awal tahun, dengan secara perlahan akan menerapkan pola syariah.

Pihaknya terus melakukan evaluasi hasil pembinaan tersebut. Dalam hal itu, Pemkot Solok juga bekerja sama dengan beberapa sekolah tinggi dan universitas untuk melakukan pembinaan program syariah kepada 10 koperasi yang ditunjuk itu, dan sudah dilalukan beberapa kali pelatihan.

“Kami yakin bahwa sistem ekonomi syariah khususnya di Kota Solok akan cepat berkembang,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa koperasi berpola syariah ini sangat menguntungkan, seperti falah oriented yakni mendapatkan pahala dan terbebas dari riba, zalim dan haram, serta profit oriented yaitu koperasi berpotensi besar menjadi Lembaga keuangan yang mampu memberikan banyak manfaat kepada masyarakat.

“Saat ini kami sedang melakukan pendampingan lapangan dan setelah pendampingan ini, akan dilakukan evaluasi untuk melaksanakan pendampingan pada tahun depan untuk koperasi lainnya di Kota Solok,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Solok matangkan pembinaan pola syariah kepada koperasi