Logo Header Antaranews Sumbar

Bawaslu Pasaman Barat: Musuh terbesar pemilu adalah politik uang

Jumat, 10 November 2023 18:34 WIB
Image Print
Komisioner Bawaslu Pasaman Barat saat mengadakan rapat koordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan dalam upaya meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat dalam Pemilu 2024 di Simpang Empat, Jumat (10/11/2023). Antara/Altas Maulana.

Simpang Empat,- (ANTARA) -

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menegaskan musuh terbesar saat pelaksanaan pemilihan umum adalah politik uang yang bisa merusak tatanan demokrasi yang ada.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pasaman Barat, Beldia Putra di Simpang Empat saat melakukan rapat evaluasi dengan panwas kecamatan mengatakan untuk mengatasi permasalahan itu bawaslu mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan pemilu.
Menurutnya jika pemilu tanpa pengawasan maka akan terjadi manipulasi suara hilangnya hak pilih, lebih rentan terjadi politik uang.
"Untuk mengatasi permasalahan itu, bawaslu mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi Pemilu 2024," katanya.
Ia mengatakan pengawasan partisipatif masyarakat sangat diperlukan dalam upaya menekan praktik politik uang
"Mari kita bersama sama terlibat pengawasan partisipatif pemilu 2024. Menegakkan peraturan yang berlaku berintegritas untuk menjaga marwah demokrasi bermartabat. Kita sebagai penyelenggara pengawasan dituntut kredibilitas dalam pengawasan pemilu serentak ini dengan transparansi dan akuntabel," katanya.
Pihaknya akan melakukan patroli politik uang di masa tenang menjelang pencoblosan 14 Februari 2024 antisipasi politik uang.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada melihat mengetahui adanya politik uang di pemilu 2024 nanti.
Pengawasan partisipatif adalah aktivitas memastikan proses tahapan pemilu dengan cara mengumpulkan data, informasi serta menginventarisasi temuan kasus terkait pelaksanaan pemilu yang dilakukan oleh kelompok masyarakat atau organisasi yang independen dan non-partisan.
"Kami harapkan melalui rapat koordinasi ini semuanya paham dan jelas. Pendidikan politik penting diberikan kepada masyarakat," katanya.

Koordinator Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pasaman Barat Laurencius Simatupang menjelaskan mengenai strategi pencegahan pelanggaran tahapan pencalonan peserta Pemilu 2024.
"Untuk pencalonan peserta pemilu harus mengikuti prosedur tahapan pemilu sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini harus diperhatikan," ujarnya.
Ia mengatakan panitia pengawas kecamatan harus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam pengawasan partisipatif pemilu.



Pewarta:
Editor: Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026