Bukittinggi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatra Barat mengungkap telah menindak sebanyak 121 kasus maksiat pelanggar peraturan daerah (Perda) setempat sepanjang Januari hingga September 2023.
"Satpol PP Bukittinggi rutin menggelar razia untuk penindakan pelanggar Perda no 3 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum, hasilnya 121 kasus maksiat berhasil ditindak," kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Senin.
Ia menyebut ratusan kasus pelanggaran itu didominasi oleh tindakan mesum yang juga melanggar norma agama serta adat istiadat daerah setempat.
"Setidaknya, 36 Pekerja Seks Komersil (PSK), 20 pelaku LGBT dan 69 pelaku mesum, berhasil dijaring para penegak perda," kata dia.
Wako mengungkap para pelaku yang berhasil ditindak mayoritas berasal dari luar Kota Bukittinggi dan bahkan luar Provinsi Sumatra Barat.
"PSK dari luar Bukittinggi sebanyak 25 orang dan LGBT 18 orang dan pelaku mesum 48 orang, sementara dari luar Sumbar itu terdiri dari enam orang PSK, satu LGBT dan lima pelaku mesum," katanya.
Wali Kota Bukittinggi menegaskan pada petugas Satpol PP untuk terus bergerak melakukan razia secara rutin.
"Jangan tebang pilih, berantas seluruh bentuk penyakit masyarakat, jangan jadikan Bukittinggi ini lokasi maksiat, tidak ada toleransi, apapun modusnya harus diberantas," pungkas Wako.
Kasat Pol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri menambahkan pihaknya melakukan razia siang dan malam hari di sejumlah lokasi rawan untuk memberantas aksi maksiat.
"Ada modus baru dari para pelaku ini, selain bertransaksi melalui online, juga melakukannya di siang hari, petugas kami tingkatkan pengawasan atas tindak tanduk mencurigakan, kami juga minta partisipasi warga untuk melaporkan," kata Joni.
Berita Terkait
KPU ungkap tidak ada gugatan Pilkada Bukittinggi ke Mahkamah Kosntitusi
Rabu, 11 Desember 2024 13:42 Wib
Komunikasi Pasca-Pilkada: Rekonsiliasi untuk Masyarakat Harmonis
Selasa, 10 Desember 2024 12:12 Wib
Polisi tangkap pelaku jambret kantong sumbangan masjid di Bukittinggi
Selasa, 10 Desember 2024 9:11 Wib
Akhir tahun 2024 Objek wisata terbaru Bukittinggi dibuka
Senin, 9 Desember 2024 16:03 Wib
Pemkot Bukittinggi resmi miliki Penjabat Sekda baru
Minggu, 8 Desember 2024 18:32 Wib
Pemkot Bukittinggi tekan Stunting melalui Program Genting Kementerian BKKBN
Minggu, 8 Desember 2024 18:31 Wib
Bawaslu Bukittinggi tegaskan tindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pilkada
Minggu, 8 Desember 2024 16:45 Wib
Komisi VI DPR: Tol Seksi Sicincin-Bukittinggi telan dana Rp60 triliun
Sabtu, 7 Desember 2024 19:47 Wib