Bukittinggi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatra Barat mengungkap telah menindak sebanyak 121 kasus maksiat pelanggar peraturan daerah (Perda) setempat sepanjang Januari hingga September 2023.
"Satpol PP Bukittinggi rutin menggelar razia untuk penindakan pelanggar Perda no 3 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum, hasilnya 121 kasus maksiat berhasil ditindak," kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Senin.
Ia menyebut ratusan kasus pelanggaran itu didominasi oleh tindakan mesum yang juga melanggar norma agama serta adat istiadat daerah setempat.
"Setidaknya, 36 Pekerja Seks Komersil (PSK), 20 pelaku LGBT dan 69 pelaku mesum, berhasil dijaring para penegak perda," kata dia.
Wako mengungkap para pelaku yang berhasil ditindak mayoritas berasal dari luar Kota Bukittinggi dan bahkan luar Provinsi Sumatra Barat.
"PSK dari luar Bukittinggi sebanyak 25 orang dan LGBT 18 orang dan pelaku mesum 48 orang, sementara dari luar Sumbar itu terdiri dari enam orang PSK, satu LGBT dan lima pelaku mesum," katanya.
Wali Kota Bukittinggi menegaskan pada petugas Satpol PP untuk terus bergerak melakukan razia secara rutin.
"Jangan tebang pilih, berantas seluruh bentuk penyakit masyarakat, jangan jadikan Bukittinggi ini lokasi maksiat, tidak ada toleransi, apapun modusnya harus diberantas," pungkas Wako.
Kasat Pol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri menambahkan pihaknya melakukan razia siang dan malam hari di sejumlah lokasi rawan untuk memberantas aksi maksiat.
"Ada modus baru dari para pelaku ini, selain bertransaksi melalui online, juga melakukannya di siang hari, petugas kami tingkatkan pengawasan atas tindak tanduk mencurigakan, kami juga minta partisipasi warga untuk melaporkan," kata Joni.
Berita Terkait
Polres Agam rekayasa lalulintas sistem buka tutup jalan provinsi Lubuk Basung-Bukittinggi
Sabtu, 27 April 2024 13:00 Wib
Pemkot Bukittinggi gelar Sekolah Keluarga Angkatan V 2024
Jumat, 26 April 2024 19:38 Wib
Satu pekerja tewas di aliran sungai Kelok Hantu Bukittinggi-Padang
Kamis, 25 April 2024 17:15 Wib
DLH Bukittinggi atasi 1.722 ton sampah selama libur Lebaran
Kamis, 25 April 2024 14:43 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Kemendikbudristek apresiasi Pendidikan Inklusif SMP 6 Bukittinggi
Rabu, 24 April 2024 13:18 Wib
Dukung peningkatan layanan publik berbasis HAM, Semen Padang serahkan bantuan Kursi RodaMPP Bukittinggi
Selasa, 23 April 2024 21:49 Wib