Logo Header Antaranews Sumbar

Realisasi PBB Solok Selatan Baru 1,96 persen

Selasa, 3 September 2013 19:03 WIB
Image Print

Padang Aro, Sumbar, (Antara) - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat hingga akhir Agustus 2013 masih rendah karena baru mencapai 1,96 persen. Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Epi Yandri, di Padang Aro, Selasa, mengatakan target PBB yang diberikan untuk daerah itu sesuai surat edaran Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.07/2012 tentang alokasi sementara dana bagi hasil PBB tahun 2013 sebesar Rp26,482 miliar dan sekarang baru terealisasi sebanyak Rp518,107 juta atau 1,96 persen. "Saat ini waktu efektif pemungutan PBB hanya satu bulan lagi dan Camat serta Wali Nagari diminta untuk mengoptimalkan pencapaian penerimaan negara sektor PBB di masing-masing wilayah kerjanya," kata dia. Dia berharap, para camat dan wali nagari mampu mencari terobosan-terobosan baru yang efektif dalam pemungutan PBB. "Camat dan Wali nagari harus lebih memberdayakan tim PBB kecamatan dan nagari untuk mengintensifkan pungutan terhadap wajib pajak," katanya. Hal ini katanya, dengan suksesnya penerimaan PBB dari wajib pajak akan berpengaruh kepada keberhasilan pembangunan Solok Selatan. Dia menjelaskan, permasalahan yang ditemukan di lapangan seperti banyaknya ditemukan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ganda. Selain itu, belum semua SPPT bermasalah terhimpun oleh Jorong dan disampaikan ke nagari selanjutnya SPPT yang tidak bermasalah masih ada di tangan petugas dan belum disampaikan pada wajib pajak. Oleh karena itu imbuhnya, Pemkab akan melakukan sosialisasi keliling PBB tahap dua ke Nagari dan Jorong yang isinya mengajak wajib pajak supaya melunasi PBB sebelum jatuh tempo 30 September 2013. Selain itu kata dia, juga mengevaluasi target dan penyetoran PBB ke masing-masing Nagari dan Jorong secara rutin. Dia menambahkan, walaupun realisasi PBB di Solok Selatan masih rendah akan tetapi ada dua Nagari yang sudah melunasinya 100 persen sebelum jatuh tempo. Dua nagari tersebut yaitu Lubuak Malako dan Padang Gantiang Kecamatan Sangir Jujuan. "Hendaknya Nagari lain belajar ke dua Nagari yang sudah melunasi tersebut agar PBB di daerah itu bisa tepat waktu," tambahnya. (**/rik)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026