Lubuk Sikaping (ANTARA) - Pemerintah daerah Kabupaten Pasaman mengungkapkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga bulan September 2023 ini baru mencapai 34, 74 persen dari ketetapan yang ditargetkan.
Bupati Pasaman melalui Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasaman, Teguh Suprianto mengakui memang rendahnya capaian realisasi PBB untuk tahun 2023 ini.
"Jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini sebanyak 96.934 buah wajib pajak, dengan target total Rp1.827.672.684,-. Akan tetapi realisasinya sampai September ini baru 34.051 buah SPPT sebesar Rp634.847.228,-. Realisasi ini baru 34,74 persen," terang Teguh Suprianto, Kamis.
Teguh Suprianto merinci SPPT PBB untuk Kecamatan Bonjol sebanyak 7.516 wajib pajak dengan nilai pajak Rp115.175.55,-. Namun realisasinya baru 3.798 wajib pajak sebesar Rp57.937.435,,- dengan persentase baru 50,30 persen.
"Untuk Kecamatan Tigo Nagari SPPT PBBnya sebanyak 7.280 wajib pajak dengan nilai Rp123.496.359,-. Namun baru terealisasi sebesar 2.217 SPPT sebesar Rp38.405.566,- dengan persentase baru 31,10 persen," tambahnya.
Di Kecamatan Simpang Alahan Mati sebanyak 4.385 SPPT dengan nilai pajak sebesar Rp56.722.915 baru terealisasi 64,65 persen.
"Kecamatan Lubuk Sikaping dengan jumlah SPPT terbanyak yaitu 15.777 wajib pajak dengan nilai Pajak sebesar Rp505.349.023,- baru terealisasi 44,21 persen. Kecamatan Dua Koto sebanyak 9.245 wajib pajak dengan nilai pajak Rp121.401.423,- baru terealisasi 21,84 persen," katanya.
Di Kecamatan Panti dengan jumlah SPPT sebanyak 11.071 wajib pajak dengan nilai pajak Rp213.094.115,- baru terealisasi sebesar 23,39 persen. Kecamatan Padang Gelugur sebanyak 13.764 wajib pajak dengan nilai pajak Rp225.967.936,- baru terealisasi 21,06 persen.
"Untuk Kecamatan Rao sebanyak 8.098 SPPT dengan nilai Pajak sebesar Rp148.136.754, baru terealisasi 47,63 persen. Kecamatan Rao Selatan sebanyak 11.097 SPPT dengan nilai pajak Rp188.684.600,- baru terealisasi 24,71 persen," katanya.
Sementara di Kecamatan Rao Utara dengan SPPT 4.024 wajib pajak dengan nilai pajak sebesar Rp70.282.046,- baru terealisasi 47,70 persen. Kecamatan Mapattunggul 3.411 wajib pajak dengan nilai pajak sebesar Rp43.910.649,- baru terealisasi 8,47 persen dan Kecamatan Mapattunggul Selatan 1.266 SPPT dengan nilai pajak Rp15.451.308 baru terealisasi 0,39 persen.