Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan pendapatan daerah di kota tersebut pada 2026 sebesar Rp3 triliun yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
"Pada 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp1,1 triliun, dan pendapatan transfer sebesar Rp1,8 triliun," kata Wakil Wali Kota Padang, Provinsi Sumbar, Maigus Nasir di Kota Padang, Sabtu.
Pada tahun yang sama, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,3 triliun yang nantinya dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp2,8 triliun, belanja modal sebesar Rp429 miliar serta belanja tidak terduga sebesar Rp7,3 miliar.
"Untuk pendapatan daerah di 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp177,8 miliar dibandingkan dengan APBD induk 2025," kata mantan anggota DPRD Provinsi Sumbar tersebut.
Maigus Nasir mengatakan penyusunan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran 2026, menggunakan pendekatan teknokratik.
Pendekatan ini bertujuan memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar berdampak signifikan terhadap kemajuan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di kota itu, sebab semua program dan kebijakan anggaran mengacu pada visi dan misi Kota Padang, termasuk sembilan program unggulan yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2025-2029.
"Ini menjadi komitmen saya bersama Bapak Wali Kota Padang dalam mewujudkan pembangunan Kota Padang yang terarah dan berkelanjutan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion mengatakan Pemerintah Kota Padang bersama DPRD setempat telah menyepakati rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2026.
"KUA-PPAS merupakan pagu anggaran yang masih akan dibahas dalam penyusunan APBD 2026. Kita berharap ini segera disahkan untuk kelanjutan pembangunan daerah," ujar dia.
