Diskominfo Pariaman sosialisasikan Meta Data dan aplikasi Rekomendasi Statistik

id Diskominfo Pariaman,aplikasi Rekomendasi Statistik,Berita pariaman,Berita sumbar

Diskominfo Pariaman sosialisasikan Meta Data dan aplikasi Rekomendasi Statistik

Kepala Diskominfo Kota Pariaman, Sumbar Noviardi (tengah) saat sosialisasi Meta Data dan Aplikasi Rekomendasi Statistik (Romantik). Antara/HO-Diskominfo Pariaman

Pariaman (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pariaman menyosialisasi Meta Data dan Aplikasi Rekomendasi Statistik (Romantik) kepada operator guna mempermudah pelaporan rencana dan metadata kegiatan statistik sektoral.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi operator satu data dalam mengelola informasi kegiatan statistik sektoral yang dituangkan dalam formulir meta data statistik kegiatan. Intinya, setelah sosialisasi ini ada tindak lanjut dan kerjasama dari OPD agar tujuan dari statistik sektoral tercapai dan terwujud," kata Kepala Diskominfo Kota Pariaman, Noviardi di Pariaman, Rabu (6/9).

Ia menjelaskan metadata adalah informasi terstruktur yang mendeskripsikan suatu informasi dan menjadikannya mudah ditemukan, digunakan, atau dikelola. Metadata sering disebut sebagai data tentang data atau informasi tentang informasi.

"Kehadiran aplikasi Romantik ini hendaknya bisa menghindari terjadinya duplikasi juga tersedianya kumpulan metadata yang menjadi pusat rujukan penyelenggaraan statistik sektoral di Indonesia.

Ia menjelaskan tujuan Romantik ini yaitu untuk mendorong hasil penyelenggaraan yang secara teknis bisa dipertanggungjawabkan juga mewujudkan sistem statistik nasional yang lebih efisien.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Pariaman, Yuliandri mengatakan statistik digunakan untuk mendukung pembangunan nasional serta mewujudkan dan mengembangkan sistem statistik nasional agar efektif dan efisien.

"Sistem statistik nasional mengandung aksi semua pihak diharapkan mampu mengendalikan statistik mulai dari identifikasi, kebutuhan data, identifikasi kegunaan data, perencanaan dokumentasi, pengumpulan dan pengolahan data serta analisis data tersebut. Kegiatan ini secara langsung dikelola oleh Diskominfo karena Diskominfo ditugaskan sebagai Wali Data sesuai dengan undang-undang," tambahnya.