Lubuk Sikaping (ANTARA) - Rasa bahagia berbalut haru terpancar dari wajah ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima SK dari Bupati Pasaman H. Benny Utama di halaman kantor bupati setempat, Kamis.
Tidak hanya P3K, keluarga yang turut mendampingi tak kalah harusnya. Ada yang beserta anak, isteri suami, orang tua dan mertua, juga kakak dan adik turut hadir saat itu.
Data dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasaman, pegawai P3K yang menerima SK-nya hari ini berjumlah 602 orang, yang terbagi dua kategori kelompok jabatan.
"Untuk jabatan Fungsional tenaga guru sebanyak 586 orang, dan jabatan fungsional tenaga teknis sebanyak 16 orang," ujar Kepala BPKPSDM Joko Rivanto.
Menurut Joko, pengangkatan pegawai P3K di lingkungan Pemkab Pasaman berdasarkan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 18 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Khususnya pada pasal 31 ayat 3 yang menyatakan setiap calon PPP3 pada saat diangkat menjadi PPPK wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan untuk pengangkatan PPPK dalam jabatan lain yang bukan merupakan Struktural tetapi menjalankan manajemen pada instansi Pemerintah.
Bupati Pasaman H.Benny Utama dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas diterimanya SK pengangkatan P3K Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman, Saya mengucapkan selamat kepada Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang hari ini menerima SK-nya," ujar Bupati.
Kepada P3K, Bupati Benny Utama berharap, agar amanah yang diterima jangan disia-siakan dan mesti dilaksanakan dengan baik, penuh rasa tanggung jawab, jujur, serta bisa menunjukkan prestasi dalam pelaksanaan tugasnya.
Menurut bupati, hampir seluruh dari PPPK yang diangkat sekarang adalah mereka yang telah lama mengabdi ditempat tugasnya di Pasaman. Sehingga dapat dipastikan hubungan emosional nya dengan Kabupaten Pasaman sangat erat.
"Berikanlah yang terbaik di tengah tengah masyarakat Pasaman dan harus bisa menjadi contoh teladan bagi lingkungannya masing-masing," pesan bupati.
terakhir Bupati Benny mengingatkan, PPPK yang baru saja dilantik harus tetap konsisten bekerja ditempat masing-masing, tanpa harus berpikir untuk pindah ke tempat lain.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, Bupati Pasaman menyaksikan penandatanganan Berita acara Sumpah jabatan, Pakta Integritas dan perjanjian kerja. Selanjutnya Bupati Benny Utama menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan P3K.
Turut hadir Wakil Bupati Sabar AS, Sekdakab Mara Ondak, Asiaten, Kepala BKDSDM, Kadis Pendidikan, dan sejumlah Kepala OPD.