Lubuk Sikaping (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat resmi melantik sebanyak 646 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta penyerahan Surat Keputusan (SK) ini langsung dipimpin oleh Bupati Pasaman Welly Suhery resmi di Gor Tuanku Rao Lubuk Sikaping, Jum’at.
Pelantikan ini ditandai dengan penyerahan SK secara simbolis, setelah para pegawai berhasil melewati proses seleksi dan mendapatkan Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bupati Welly Suhery dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya peran PPPK dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Pasaman.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pasaman, saya menyampaikan ucapan selamat kepada saudara-saudara yang kini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Semoga amanah ini membawa semangat baru dalam pengabdian kepada masyarakat di seluruh ruang layanan publik,” ujar Welly Suhery.
Bupati menjelaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.
"Bahkan, pemerintah masih mengusulkan formasi PPPK paruh waktu bagi 1.870 orang non-ASN yang belum lolos seleksi," ungkapnya.
Meski demikian, Bupati mengakui Pasaman tengah menghadapi tantangan serius soal keadaan keuangan daerah.
"Defisit hampir Rp90 miliar diperkirakan membebani APBD 2025, sementara alokasi dana transfer dari pemerintah pusat untuk 2026 juga menurun hingga lebih dari Rp54 miliar," katanya.
Dia menjelaskan untuk menggaji PPPK yang baru dilantik, pemerintah membutuhkan anggaran sekitar Rp38 miliar per tahun.
"Angka ini hampir setara dengan dana untuk program kesehatan gratis (UHC) bagi masyarakat Pasaman," katanya.
Maka dari itu, Bupati Welly menekankan agar seluruh PPPK menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, disiplin, dan beretika.
“Dengan SK ini, status saudara-saudara tidak lagi sebagai tenaga lepas, tetapi resmi menjadi Aparatur Sipil Negara. Konsekuensinya, ada aturan, norma, dan kode etik yang wajib dipatuhi. Kinerja dan disiplin seluruh PPPK juga akan dievaluasi secara berkala sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia juga berharap para pegawai menjadikan amanah tersebut sebagai motivasi untuk bekerja jujur, ikhlas, dan berprestasi.
“Dengan kesungguhan dan komitmen moral, saya yakin saudara-saudara dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pasaman. Jadilah teladan, tidak hanya dalam tugas dan kinerja, tetapi juga dalam sikap dan etika,” tambahnya.
Dia juga mengajak semua pihak untuk terus membangun semangat kebersamaan untuk membangun Pasaman ke arah yang lebih baik.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita semua dalam mengemban tugas mulia ini, demi terwujudnya Pasaman bangkit yang berkarakter, maju, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
